KPU Minut Gelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati–Wakil Bupati Minut 2024
PALAKAT Minahasa Utara–Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Tahun 2024 digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) dirangkai dengan Deklarasi Kampanye Damai.
Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka bertempat di Kantor KPU Minut, senin (23/09/2024), dipimpin langsung oleh Ketua KPU Minut Hendra S. Lumanauw bersama Anggota KPU Minut Ibnu M. Dali, Risky A. Pogaga, Ireine Buyung, dan Hedriyanto K. Jacob yang dihadiri langsung oleh kedua pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati.
Hadir pula bersama, Bawaslu Minut, Forkopimda Minut, Stakeholder dan Pimpinan Partai Politik Pengusul dan Pendukung Paslon
Berdasarkan mekanisme pengundian nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Tahun 2024 menetapkan :
– Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Tahun 2024 atas Nama Melky Jakhin Pangemanan, S.I.P., M.A.P., M.Sidan Christian Kamagi, Ama.TM mendapatkan nomor urut 1
– Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Tahun 2024 atas nama Joune James Esau Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si dan Kevin William Lotulung, S.H., M.H mendapatkan nomor urut 2
Kemudian ditetapkan melalui Berita Acara yang ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Minut dan disaksikan oleh Bawaslu Minut.
Setelahnya KPU Minut menyerahkan Salinan Keputusan KPU Minut tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Tahun 2024 kepada 2 Pasangan Calon.
Kegiatan dilanjutkan dengan Pembacaan Deklarasi Kampanye Damai oleh Ketua KPU Minut yang diikuti oleh kedua Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2024, Partai Politik Pengusul beserta para pendukung Pasangan Calon.
(**red)