
PALAKAT Minahasa Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana Pilkada tahun 2020.
Adapun penandatanganan NPHD tersebut dilaksanakan di Kantor Sekretariat Daerah Minut, Selasa (01/10) oleh Bupati Vonnie Anneke Panambunan dan Ketua KPU Stella Runtu.

“Sukses Pilkada adalah sukses kita bersama, kebutuhan anggaran Pilkada telah direspon dengan baik oleh pihak Pemkab dalam hal ini Bupati. Setelah melalui pembahasan bersama, Pemkab pun memberikan dukungan anggaran, demikian juga support DPRD sangatlah positif, “kata Ketua KPU Minut Stella Runtu melalui Ketua Divisi Parmas sekaligus Humas KPU Minut Hendra Lumanauw didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan H. Darul Halim SH, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Dikson Lahope, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Robby Manopo juga Sekretaris KPU Minut Winda Tulangow.
Selaku Bupati, VAP menjelaskan Pemkab Minut mendukung penuh terhadap semua pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ditahun 2020 mendatang.

“Dalam penandatanganan NPHD ini telah disepakati anggaran Pilkada 2020 untuk KPU sebesar 40 Miliar rupiah. Ini merupakan langkah maju yang baik demi suksesnya Pikada nanti. Untuk itu kami selaku pemerintah mendukung penuh pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Minut, “jelas Bupati.
Turut menyaksikan penandatanganan NPHD tersebut, tim TAPD Pemkab Minut yang diketuai oleh Ir Jemmy Kuhu MA, Kaban Keuangan Petrus Macarau, Kadis Pariwisata Audy F Sambul, Kabag Humas dan Protokoler Cresto Palandi, Sekretaris Sat.Pol PP Minut.
(Fey)