PALAKAT Minahasa Utara–Focus Group Discussion (FGD) Etika dan Perilaku Penyelenggaran Badan Adhoc Dalam Tahapan Kampanye pada Pilkada Tahun 2024, dilaksanakan oleh KPU Minahasa Utara, Kamis (03/10/2024) di Hotel The Sentra Hotel, Kalawat, Minut.

Ketua KPU Minut, Hendra Lumanauw saat membuka kegiatan mengatakan, ini penting karena dinamika tahapan Pilkada sebagai penyelenggara ditantang bagaimana bersikap dan berprinsip dalam konteks penyelenggara dan ruang paling menantang sebagai badan adhoc
“Teman-teman Penyelenggara yaitu PPK, Sekretaris PPK harus mampu mengkoordinir di jajaran dibawahnya menjaga etika/perilaku yang berimplikasi pada pidana” tegas Hendra.
FGD ini diisi dengan materi dari narasumber Rocky Ambar( Bawaslu Minahasa Utara ) ,Wilke H Rabeta, (Kejaksaan Minahasa Utara), Muhammad Tio Aliansyah (DKPP RI) dan Ardiles Mewoh selaku Ketua Bawaslu Provinsi Sulut.
Peserta kegiatan ini adalah seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Minahasa Utara dan seluruh Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Minut.
(**red)








