Maksimalkan Penanganan COVID-19, DPRD Minut Gelar RDP

banner 120x600

PALAKAT Minahasa Utara–Adalah tanggung jawab bersama, upaya penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Minut. Dalam hal ini turut melibatkan peran serta pihak eksekutif, legislatif, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Minut dan seluruh elemen masyarakat yang ada di daerah itu.

Berangkat dari hal tersebut, DPRD Minut atas gagasan tokoh masyarakat serta organisasi masyarakat (Ormas) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di gelar di ruang sidang DPRD Minut, Senin (27/07).

Rapat ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Minut, Denny Lolong didampingi Wakil DPRD Minut Olivia Mantiri dan dihadiri oleh Kajari Minut Fanny Widyaastuti, Kepala Pengadilan Negeri Mohammad Sholeh dan beberapa kepala SKPD hingga Hukum Tua (Kumtua) se-Minut. Rapat pun tanpa dihadiri oleh Bupati Minut DR Vonnie A Panambunan STh (VAP) karena berhalangan sakit.

Dalam RDP tentang penanganan Covid dan pembayaran perangkat desa ini, sejumlah masalah tentang pandemi Corona langsung dibahas. Baik itu berupa anggaran, penanganan, jumlah status positif hingga penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST)

Kesempatan pertama disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat Minut, Piet Luntungan yang meminta agar penanganan corona ini bisa efektif. Sebab, Kabupaten Minut pernah mendapat predikat zona merah.“ Kiranya aspirasi yang kami sampaikan ini bisa ditindaklanjuti karena penyakit ini janhan dianggap enteng. Pemerintah desa juga diminta agar ikut membantu mensosialisasikan penanganan ini ke masyarakat,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *