PALAKAT Minahasa Utara – Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan melalui Asisiten lll dr Jane Simons, Senin (13/5) pagi menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) & Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) serta Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada Camat, Lurah & Kepala Desa se-Kabupaten Minut
Mewakili Bupati dalam sambutannya, dr Jane Simons M.Kes menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab membangun wilayah Minut yang terletak bukan hanya dipundak pemerintahan saja tapi juga dituntut kebersamaan dari elemen masyarakat agar memberi kontribusi positif dalam hal ini membayar pajak menunjang pembangunan daerah.
“Peran serta pemerintah sangat diperlukan untuk memberi pemahaman yang tepat kepada masyarakat wajib pajak, karena memang diketahui selama ini masih banyak warga yang belum sadar pajak, untuk itu diharapkan setelah SPPT & DKHP PBB-P2 ini diserahkan agar dapat langsung tersalur kepada warga oleh Camat, Lurah dan Hukum Tua sehingga nantinya masyarakat cepat merespon hal ini untuk segera melakukan pembayaran, “sampai Simons.
Selanjutnya Kepala Bagian Keuangan Ir Pertus Makarau menyampaikan imbauan kepada semua pemerintah Desa & Kelurahan yang ada di sepuluh Kecamatan agar dalam tanggung jawab memberikan pelayanan kepada masyarakat hendaknya dimaksimalkan.
“Harapan kami kinerja Camat, Lurah dan Kepala Desa mampu mempengaruhi peningkatan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan kewajiban membayar PBB sehingga mampu meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Minahasa Utara, “imbau Makarau.
Ditambahkan pula soal keterlibatan pemerintahan setempat secara aktif terutama setelah melaksanakan penagihan sebagai usaha memenuhi kebutuhan masyarakat mengenai jasa publik, segera melakukan penyetoran dan juga tak melupakan agar menyertakan nama wajib pajak dan Nomor Objek Pajak (NOP).
“Diharapkan nantinya untuk penyetoran agar menyertakan nama wajib pajak dan NOP untuk mengurangi kemungkinan adanya ketetapan ganda dan memudahkan mengetahui letak/lokasi objek pajak. Seperti yang diketahui susunan NOP terdiri dari 18 digit, “tambah Makarau.
(Fey)