
PALAKAT Minahasa Utara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa Utara melakukan Operasi Patuh Samrat 2019 dengan hasil angka pelanggaran lalu lintas di Minut masih cukup tinggi.
Berdasarkan data dari Satlantas Polres Minahasa Utara, selama sepekan, sejak dimulainya Operasi Patuh Samrat 2019, pada Kamis (29/08) hingga Kamis (05/09), 609 pengendara telah ditilang.
Kapolres AKBP Jefri Parulian Siagian SIK MH mengatakan, tujuan Operasi Patuh Samrat 2019 untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
“Dengan Operasi Patuh 2019 ini di harapkan dapat mengurangi angka kecelakaan karena tingkat pelanggaran lalulintas di Minahasa Utara masih tergolong tinggi, “ujar Kapolres Siagian.
Selanjutnya Siagian mengimbau kepada masyarakat agar membudayakan sikap tertib berlalulintas, “kepada masyarakat agar dapat mentaati peraturan berlalulintas. Hal ini demi menciptakan keselamatan untuk diri sendiri dan orang lain, “imbau Kapolres.
Didukung oleh Kasat Lantas Polres Minut AKP Renthauli Novita Pardede SH SIK, menjelaskan hasil penindakan pelanggaran yang dilakukan bagi kendaraan bermotor baik roda dua (R2) maupun Roda Empat (R4).
“Rincian pelanggar meliputi 8 prioritas road safety Ranmor R2 dan R4, penggunaan helm ada 121 pelanggaran, berboncengan melebihi satu orang, ada 7, melawan arus 38, di bawah umur 29, tidak menggunakan sabuk pengaman 88 dan 205 pelanggaran lainnyaā€¯,ungkap Kasat Lantas Pardede, dengan harapan kedepan angka ini akan berkurang, pertanda masyarakat akan lebih paham dan taat peraturan lalulintas.
(Fey)