
Optimis Raih Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kejari Minut) kompak maksimalkan pelayanan publik. Hal ini dibuktikan dengan bersama-sama menandatangani pakta integritas di Kantor Kejari Minut, Kamis (27/02).
Hadir bersama, Forkopimda Minut, Wakil Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara (Wakajati Sulut) A Dita Prawitaningsih SH MH, Asisten Pembinaan Kejati Sulut, Ahmad Sharir Harahap SH MH, mewakili Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi, Sri Dewi Sundari, para Kasubag dan Kasie Kejari Minut. Pencanangan Zona Integritas berlangsung, ditandai dengan pengucapan dan penandatanganan pakta integritas, disusul penandatanganan piagam pencanangan.
Selaku Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Fanny Widyastuti SH MH, dalam sambutannya memberikan semangat dan dorongan untuk memiliki komitmen bersama agar tujuan bisa tercapai.

“Mari kita tetap semangat dan optimis untuk menunjang upaya bersama meraih predikat WBK. Semoga Kejari Minut bisa mencapai WBK di tahun 2020.
Sesuai apa yang dikatakan Pak Presiden RI, semua bekerja lebih maksimal, tidak ada yang bekerja dengan pola monoton lagi. Untuk itu saya berharap dukungan dari semua pegawai Kejari Minut untuk terus saling mendukung meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, “ujar Widyastuti.
Senada, Wakajati Sulut A Dita Prawitaningsih SH MH juga menekankan pada perlunya komitmen bersama untuk berada pada Zona Integritas, yang adalah upaya benar2 masuk pada pelayanan untuk masyarakat.
“Perlu komitmen bersama, didukung oleh Kasubag dan para Kasie, juga seluruh pegawai yang ada. Bekerjalah searah, temukan cara bagaimana bisa mewujudkan wilayah bebas korupsi. Sebagai pesan utama saya, bekerjalah bersama, kerja dengan ikhlas, penuh cinta untuk mencapai WBK. Sebab, mempersiapkan diri menuju Zona WBK tidaklah mudah, tapi tidak bisa dikatakan susah pula, “tegas Prawitaningsih.
(Fey)