Pantau Ketersediaan Energi Listrik di Sulut, Senator Stefa Temui Manajemen PT PLN Suluttenggo

banner 120x600
Kunjungan Kerja (kunker) Anggota DPD RI Ir. Stefanus B.A.N Liow, MAP ke PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Sulawesi Utara, Tengah dan Gorontalo (Suluttenggo)
sekaligus pengawasan pelaksanaan UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan serta perubahannya dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

PALAKAT Manado–Anggota DPD RI Ir. Stefanus B.A.N Liow, MAP mengecek langsung kesiapan PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Sulawesi Utara, Tengah dan Gorontalo (Suluttenggo) soal ketersediaan energi listrik di Sulawesi Utara (Sulut). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Manajemen PT. PLN UIW Sulutenggo di Manado, Kamis (20/10).

Diterima oleh General Manager PT. PLN (Persero) UIW Suluttenggo Ari Dartomo yang diwakili Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum, Wijaya Gautama, Manajer IPP dan Captive Power, Ade Rahmat dan Manajer Pemasaran Yudistira.

Senator SBANL alias Stefa, sapaan Anggota Komite II DPD RI Dapil Sulut ini ingin memastikan ketersediaan energi listrik untuk mendukung daya saing industri maupun kebutuhan rumah tangga, termasuk dalam menghadapi Hari Raya Nasional Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, “kondisi listrik saat ini oversupply, maka diharapkan tidak ada industri dan rumah tangga di Sulut mengalami kesulitan mendapatkan pasokan listrik”, kata Senator Stefa, juga selaku Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI.

Dirinya berucap, masih mendengar keluhan, khususnya dari rumah tangga yang belum teraliri listrik, juga terjadi pemadaman listrik yang berdampak pada kerusakan peralatan atau perlengkapan rumah tangga. Meski demikian, Senator Stefa memberikan apresiasi kepada PT PLN Suluttenggo begitu responsif dan bereaksi cepat dalam mengatasi permasalahan kelistrikan terutama pemadaman akibat kerusakan teknis, faktor alam serta program-program strategis dan konkrit disektor ketenagalistrikan di daerah ini.

Dalam pertemuan tersebut, juga ditanyakan implimentasi di Sulut menurit Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan kendaraan bermotor berbasis listrik. Respon dari ketiga Manajer PT. PLN UIW Suluttenggo masing-masing secara bergantian memberikan penjelasan, pihaknya terus melakukan program dan upaya-upaya untuk mendukung percepatan pembangunan di daerah, termasuk ketersediaan energi listrik baik untuk industri maupun masyarakat termasuk rumah tangga.

“Saat ini kondisi listrik sedang oversupply. Dengan kondisi listrik surplus 4,31 MW tidak ada industri dan rumah tangga di daerah ini mengalami kesulitan mendapatkan pasokan listrik. Namun disadari faktor alam dan kendala teknis mengakibatkan terjadi pemadaman listrik, dimana dengan SDM PLN didukung berbagai pihak segera dipulihkan kembali. Demikian halnya di daerah-daerah tertentu seperti diprogramkan PLTS untuk memenuhi ketersediaan energi listik. Mengenai teknis pengaplikasian Inpres 7 Tahun 2022, sudah ada beberapa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan diupayakan penambahan diakhir tahun 2022 dan pengadaan tahun 2023”, ujar Manager PT. PLN UIW Suluttenggo.

Dijelaskan pula, kunjungan tersebut merupakan bentuk pengawasan pelaksanaan UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan serta perubahannya dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Senator Stefa didampingi Kasubag Tata Usaha dan Umum Kantor DPD RI Perwakilan Sulut, Hadi Firdaus bersama Staf Kantor Perwakilan dan Staf Anggota B-100.
(**Fey)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *