
PALAKAT Minahasa Utara–Sepakat siap mematuhi protokol kesehatan, ketiga calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara yang resmi akan bertarung dalam Pilkada serentak 9 Desember nanti, bersama menanda-tangani Pakta Integritas usai pengumuman nomor urut calon di Kantor KPU Minahasa Utara, Kamis (24/09).
Adapun dokumen yang ditandatangani adalah Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Tahun 2020, yang menerangkan bahwa pasangan calon akan mematuhi penerapan protokol yang dimaksud.

“Kami calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara Tahun 2020 dengan ini menyatakan, 1.Mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada setiap tahapan pemilihan sebagaimana diatur dalam peraturan KPU nomor 6 Tahun 2020 yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan peraturan KPU nomor 13 Tahun 2020 dan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang.
2.Mengutamakan kesehatan dan keselamatan para pihak pemangku kepentingan dalam pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan Tahun 2020.
3.Menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Apabila melanggar peraturan mengenai protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19.” Demikian bunyi Pakta Integritas tersebut, dibacakan oleh Komisioner KPU Minut, Hendra Lumanauw MA.
Bertujuan menunjang percepatan penanggulangan penyebaran COVID-19, kesepakatan ini telah ditanda tangani oleh semua pasangan calon secara berurutan, dimulai oleh Paslon nomor urut 1 dilanjutkan berganti-gantian hingga selesai. Kemudian dilanjutkan dengan penutupan Rapat Pleno terbuka oleh Ketua KPU Minut, Stella M Runtu didampingi para anggota Komisioner KPU, Hendra Lumanauw MA, hj.Darul Halim, Dikson Lahope, dan Robby Manoppo.
(Fey)








