Pelantikan Perangkat Desa, Pengurus BUMdes & Sertijab BPD Lilang

banner 120x600
Suasana pelantikan Perangkat Desa Lilang

PALAKAT Minahasa Utara – Desa Lilang melaksanakan Pelantikan Perangkat Desa, Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) yang dirangkaikan dengan serah terima jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Acara ini dilaksanakan sekaligus pada Jumat (26/07) di Desa Lilang. Camat Kema Vilma Anthoni SH MH memimpin pelantikan didampingi oleh Hukum Tua setempat Frengky Rorong, melantik 11 orang perangkat desa dan 6 Hansip juga BPD yang baru.

Dalam sambutannya, Camat Kema Ibu Vilma Anthoni SM MH menyampaikan dirinya percaya bahwa semua yang dilantik akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing – masing untuk Desa Lilang dibawa komando Hukum Tua yang memiliki banyak inovasi demi membangun dan mensejahterakan masyarakat.

Foto Hukum Tua Desa Lilang Frengky Rorong bersama Perangkat Desa dan BPD yang lama

“Saya percaya saudara – saudara akan menjalankan apa yang dipercayakan dengan rasa tanggung jawab terhadap pekerjaan yang diemban. Untuk ibu, bapak yang baru dilantik, ini merupakan tanggung jawab moril kita yang harus di laksanakan dengan baik dan benar. Layanilah masyarakat secara maksimal dibawah komando Hukum Tua tentunya, “samapai Ibu Camat.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, “andalkan Tuhan dalam bekerja, tunjukan kinerja yang mantap dan berkualitas karena kita bagai gerbong yang berjalan beriringan dibawah pimpinan Ibu Bupati Vonnie Anneke Panambunan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa akan memberikan kekuatan dan kemampuan kepada kita semua untuk menjalankan tugas, “demikian lanjut Ibu Camat.

Dijelaskan oleh Hukum Tua Frengky Rorong, berakhirnya jabatan perangkat desa ini karena aturan yang berlaku, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka, yaitu dengan memberikan tanda terimakasih separti piagam penghargaan untuk jasa – jasanya serta bingkisan dan cincin emas.

“Sebagai pemerintah kami sangat mengapresiasi para perangkat desa yang senior, atas pengabdian dan bakti untuk desa Lilang selama bertahun – tahun, budi baik kalian tidak akan terbalas, “demikian kata Hukum Tua.

Lebih lanjut Frangky menyampaikan harapannya, “kedepan apa yang akan kita buat untuk desa ini yakni menjalankan roda kepemerinrahan, marilah kita bekerja bersama – sama dengan profesional membangun kampung Lilang yang kita cintai, menjabarkan sikap mengasihi, melayani dan mensejahterakan, sebab pembangunan satu tempat akan berhasil jika didalammya ada persatuan, “harapnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan deklarasi Stop BABS sebagai bentuk menunjang program pemerintah. Diketahui Lilang merupakan desa ke 50 yang telah mendeklarasikanya.

Turut hadir dalam acara ini, Camat Kema Vilma Anthoni, Kabid PMD Dinsos Minut Dolli Kenap, Babinsa setempat, Kapus Kema, Hukum Tua Desa Lilang Frangky Rorong, Ketua Tim penggerak PKK Desa, Ibu Rorong Sundah, segenap masyarakat Desa Lilang, perangkat desa lama dan baru, serta para undangan lainnya.

(Fey)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *