Pengelolaan Keuangan Pemkab Minut Diapresiasi Dirjen Keuangan Mendagri

Dirjen Keuangan Daerah Mendagri Mochamad Ardian bersama Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan, Kepala KBPP Styvi Watupongoh, Kabag Humas Chresto Palandi, Rabu (26/8) kemarin.
banner 120x600
Dirjen Keuangan Daerah Mendagri Mochamad Ardian bersama Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan, Kepala KBPP Styvi Watupongoh, Kabag Humas Chresto Palandi, Rabu (26/8) kemarin.

PALAKAT, Jakarta–Kinerja Bupati Minahasa Utara (Minut) Dr (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh (VAP) bersama jajaran Pemkab terus mendapat apresiasi.

Kinerja Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) dibawah pimpinan Bupati DR (HC) Vonnie Anneke Panambunan S. Th, diapresiasi Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Dr Mochamad Ardian N, Rabu (26/08).

Pengelolaan keuangan Pemkab Minut dipandang sudah baik, dikarenakan pada Tahun 2020 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut.” Apalagi tahun ini sudah kelima kalinya mendapat opini WTP. Capaian ini bukan hanya diberikan tanpa kerja keras. Tetapi memang benar-benar bekerja dengan giat sesuai aturan yang berlaku,” ujar Pak Ardian. Selanjutnya dikatakan, kedepan harus terus melaksanakan tata kelola keuangan yang baik. “Harus sesuai aturan dan lebih mementingkan kepentingan masyarakat umum,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Minut Dr (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh mengatakan, pihaknya bertemu Dirjen melakukan konsultasi serta melaporkan pengelolaan keuangan Pemkab Minut. “Puji Tuhan, Pak Dirjen mengapresiasi pengelolaan keuangan Pemkab Minut karena sudah kelima kalinya mendapat opini WTP,” ujar VAP. Diberitahukan pula, pihaknya juga melaporkan terkait dana hibah untuk pelaksanan Pilkada di Minut, akan segera dibayarkan sesuai keadaan keuangan daerah.” Intinya semua akan dibayarkan, sesuai aturan dan kondisi keuangan daerah,” tambah Kabag Humas Chresto Palandi.
(Fey)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *