Penyerapan Anggaran 2017 tak Seratus Persen

banner 120x600

PALAKAT Minahasa Utara- Sepertinya keseriusan Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie A Panambunan (VAP) kian nampak di awal tahun 2018 ini, dalam rangka ketegasan terhadap pekerjaan pembangunan di Bumi Klabat. Lihat saja, sikap Bupati Minahasa Utara (Minut) terhadap pihak ke tiga atau perusahaan kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan hingga mencapai 100 persen, dijanjikan bakal ditindak sesuai prosedur yg berlaku. Srikandi cantik itu, menegaskan, pekerjaan yang tidak selesai sesuai aturan tak akan dibayarkan penuh. “Tidak selesai semuanya, tidak dibayar utuh,” tandas VAP sapaan akrabnya kepada wartawan Selasa (16/01) lalu. Lanjut Panambunan, sudah jelas sesuai aturan yang ada, namanya pekerjaan yang tidak tuntas itu tidak dibayarkan seratus persen. Tak hanya itu, ia mengungkapkan, dari hasil rapat evaluasi pemerintah kabupaten terdapat sejumlah proyek infrastruktur dibeberapa dinas hanya mencapai 80 persen pekerjaan. “Kami tak main-main, Pemda me-warning perusahaan yang tidak beres menyelesaikan paket proyek yang diperoleh untuk mendapatkan lagi pekerjaan di tahun berikutnya. Pemerintah menyatakan tidak akan membayar setiap proyek yang tidak tuntas,” tegas ketua Gerindra Sulut itu, usai mengikuti Paripurna awal tahun DPRD. Lanjutnya, sesuai aturan yang namanya perusahaan tak beres wajib hukumnya di-blacklist. “Bagaimana pemerintah mau bermitra dengan perusahaan yang notabene tidak becus dalam menjalankan pekerjaan. Kita hapus. Ini menghambat proses pembangunan. Padahal saat ini pemerintah sedang berupaya mendorong percepatan kemajuan infrastruktur, untuk mempermudah masyarakat,” pungkasnya. (pb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *