
PALAKAT Manado–Usai dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, para petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020, resmi mulai bertugas, Rabu 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.
Para petugas PPDP ini dilantik secara vidcon atau daring, dari Aula Sekretariat KPU Kota Manado, ke beberapa kecamatan di wilayah Kota Manado.” Mereka yang telah dilantik akan melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing yakni, mendatangi warga dari rumah ke rumah, untuk melakukan pendataan terhadap pemilih dalam Pilkada 9 Desember 2020, pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Manado,” ujar Ketua KPU Kota Manado Jusuf J. Wowor menjelaskan, Rabu (15/07).

Diungkapkan pula, pelaksanaan tugas PPDP menurut pada ketentuan yang berlaku dimasa pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) ini.” Ketika melaksanakan pemutakhiran data pemilih tersebut, PPDP tetap menerapkan protokol kesehatan. Mudah-mudahan pemutakhiran data pemilih ini, bisa berjalan dengan lancar dan sukses,” ungkapnya, sambil berharap kesediaan masyarakat untuk menerima kunjungan para petugas, kerumah-rumah warga.
(Fey)