Putuskan Mata Rantai COVID-19, VAP Ajak Masyarakat Taati Anjuran Pemerintah

Pembahasan bersama Bupati dan Forkopimda terkait Peraturan Pemerintah, soal COVID-19
banner 120x600
Pembahasan bersama Bupati Minut dan Forkopimda terkait Peraturan Pemerintah, soal COVID-19

PALAKAT Minahasa Utara-Demi memutuskan mata rantai penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) Bupati Minahasa Utara (Minut) Dr (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh bersama Kapolres Minut Grace Rahakbau SIK M.Si, Kajari Minut Fanny Widyastuti SH MH, Kodim 13-10 Bitung-Minut didampingi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bahas aturan terbaru pemerintah pusat yakni Keputusan Presiden RI No 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2020, diruangan Kantor Bupati Minut, Rabu (01/04).

VAP seriusi upaya bersama rakyat untuk perangai COVID-19 ini. Usai pembahasan, dirinya terus mengajak seluruh masyarakat agar patuh dan taat terhadap anjuran pemerintah terkait disiplin yang diterapkan dan diberlakukan. Disamping itu juga melibatkan Forkopimda untuk menegaskan kepada masyarakat terkait bahaya penyebaran virus tersebut.

“Diharapkan kepada masyarakat, agar menaati anjuran pemerintah, karena semua demi kepentingan bersama,” ujar VAP yang juga merupakan calon Gubernur Sulut ini.

Baliho Vonnie Anneke Panambunan dan Shintia Gelly Rumumpe menghimbau semua masyarakat untuk melawan COVID-19

Sejumlah baliho anjuran untuk bersama perangi COVID-19, juga dipasang dibeberapa titik untuk terus mengingatkan masyarakat Minut dan warga Sulut umumnya. Tak lupa juga VAP menegaskan, Doa itu penting.

“Rajin mencuci tangan, jaga jarak, gunakan masker. Jika batuk pakailah tissu atau dengan bagia. Tinggal di rumah untuk sementara waktu sesuai anjuran pemerintah, periksakan diri jika, merasakan gejala. Paling utama lagi, jangan lupa berdoa agar situasi ini segera berlalu,” tegas VAP.
(Fey)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *