PALAKAT Minahasa Utara – Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan (VAP) terima langsung penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2018 yang ke 4 (empat) kali, Senin (27/5) di kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kabupaten Minut berturut peroleh penghargaan Opini WTP Tahun 2015 – 2018, hal ini memicu semangat Pemkab Minut untuk tetap mempertahankan kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan kepada tim audit dari BPK sehingga di tahun – tahun kemudian masih akan meraih penghargaan tersebut.
“Bersyukur sekali Minut kembali bisa mendapat penghargaan ini, semoga akan tetap dipertahankan dan kinerja terus ditingkatkan. Terima kasih kepada pengelola keuangan yang sudah menyampaikan laporan secara baik, “ucap VAP dengan nada gembira.
Lanjutnya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang terus memberi dukungan kepada pemerintah hingga penghargaan seperti ini boleh diraih partanda Kabupaten Minut sedang melangkah maju.
“Terima kasih atas dukungan dari seluruh warga Minut bagi kami selaku pemerintah, topanglah dan doakan kami terus. Mari tetap bekerja bersama membangun daerah tercinta ini agar prestasi seperti ini terus diraih, “lanjut Bupati.
Penghargaan Opini WTP ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Sulut, Drs Tangga M Purba langsung kepada Bupati Minut VAP yang didampingi oleh Ketua DPRD, Berty Kapojos SSos.
(Fey)