- Pelantikan Penjabat Hukum Tua oleh Asisiten l Setdakab Minut
PALAKAT Minahasa Utara – Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Minahasa Utara (Minut) nomor 287 Tahun 2019, Fredy Sambiran dipercaya mengemban tugas kepemimpinan sebagai Penjabat Hukum Tua di Desa Talawaan Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Ferdi Petrus Sambiran diambil sumpah/janjinya dan dilantik sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Talawaan, di Kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos&PMD), Selasa (22/10). Juga bersama dua penjabat Hukum Tua lainnya yaitu Desa Palaes Agnes Watupongoh dan Tatelu Rondor Jurine Sepang, langsung oleh Asisiten l-Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Minut, dr Jane Symons.
Asisten l-Pemerintahan dan Kesra, dr Jane Symons menyampaikan tugas dan tanggung jawab selaku penjabat, haruslah dilaksanakan sebaik-baiknya sebagai bentuk pengabdian diri kepada negara dan masyarakat.
“Laksanakanlah tanggung jawab yang diemban, bertugaslah dengan baik. Tingkatkanlah kualitas kinerja, utamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi tentunya, “ujar dr Jane Symons.

Selaku Penjabat yang baru, Sambiran mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan sambil juga berterima kasih kepada Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan atas kepercayaan yang sudah diberikan.
“Bersyukur untuk tugas yang dipercayakan Bupati Minut kepada saya, melaksanakan tanggung jawab demi kemajuan desa, tentunya merupakan kewajiban saya, “ucap Sambiran.
Hadir bersama dalam acara pelantikan tersebut, Kepala Bidang PMD Ronny Manajang, Camat Talawaan Donald Tintingon, Anggota DPRD Minut Christ Longdong.
(Fey)