Sepanjang Tahun 2019, Rabies Di Minut Capai 850 Kasus
PALAKAT Minahasa Utara – Sepanjang tahun 2019, gigitan anjing rabies di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), mencapai 850 kasus. Hal ini diketahui menurut data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Minut.
“Dari jumlah tersebut, 2 kasus meninggal karena gigitan anjing rabies akibat terlambat ditangani lewat pemberian vaksin. Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Minut, Handri Ratuwongo kepada wartawan, Rabu (05/02).
Ratuwongo menjelaskan secara rinci peta kasus beserta akibat dari kontak korban meninggal, “kasus gigitan anjing gila terbanyak terdapat di Likupang, yaitu 130 kasus, disusul Kolongan 124 kasus, lalu Talawaan 87 kasus dan Kema 74 kasus. Kemudian ada 13 kasus kontak dari 2 korban. Mereka ikut diberikan vaksin anti rabies atau VAR karena kemungkinan telah terkena muntahan atau dicakar dari korban meninggal, “jelasnya.
Karena Kabupaten Minut belum memiliki balai uji untuk pemeriksaan hewan terkena virus rabies, maka warga harus ke Kalasey Kabupaten Minahasa untuk menguji sampel sebelum melakukan suntikan VAR.
Soal ketersediaan stok vaksin anti rabies, Dinas Kesehatan Minut mengandalkan pengadaan dari Pemprov Sulut.
(Fey)