Sinkronisasi Data Hasil Pengawasan Konten Media Internet dan Implementasi Kehumasan pada Pemilihan Serentak 2024 oleh Bawaslu Sulut

banner 120x600

PALAKAT Manado–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Data Hasil Pengawasan Konten Media Internet dan Implementasi Kehumasan Dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Provinsi Sulut Tahun 2024, bertempat di ruangan Command Centre Kantor Bawaslu Provinsi Sulut, pada Senin, (21/10/2024).

Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara Simon Awuy hadir dalam kegiatan ini yang dihadiri juga oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten/Kota beserta Staf Subbag Pengawasan dan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sulut.

Anggota Bawaslu Sulut Steffen Linu menyampaikan dua hal yang menjadi tujuan diadakannya kegiatan tersebut. Pertama berkaitan dengan hasil pengawasan konten internet (siber) dan selanjutnya terkait pengelolaan kehumasan Bawaslu.

Linu mengingatkan, pelaporan hasil pengawasan konten internet (siber) yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota harus mampu merekam semua kejadian yang ada di media sosial maupun platform berita.

“Apalagi jika informasi di sosial media tersebut mengandung dugaan pelanggaran pemilihan seperti hoax, ujaran kebencian, fitnah dst, semua ini harus mampu di rekam oleh jajaran kita,” tegas Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulut ini.

“Pelaporan hasil pengawasan bukan soal kuantitas jumlah melainkan bagaimana kualitas laporan itu sendiri,” tambahnya.

Linu juga menyoroti soal pengelolaan kehumasan jajarannya, khususnya terkait produksi konten sosial media dan engagement atau peningkatan tayangan dan viewer setiap postingan.

Menurutnya, Humas sebagai garda depan pencegahan, perlu adanya intensitas produksi konten yang mengarah pada edukasi publik.

“Di tengah arus informasi di sosial media yang belum tentu valid kebenarannya, kita harus menjadi penyeimbang dengan memberikan informasi, edukasi publik, secara intensif, itulah kenapa produksi konten informasi humas lembaga harus ditingkatkan,” tandas mantan Anggota Bawaslu Kota Tomohon ini.

Simon Awuy, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara mengatakan, “Bawaslu Minut melakukan edukasi literasi kepemiluan baik secara online maupun offline dan melakukan identifikasi akun dan/atau konten yang beredar di media sosial, juga mempublikasikan konten yang memuat kontra narasi atas hoaks yang berkembang, cek fakta atas hoaks yang berkembang, mempublikasikan hasil cek fakta, serta melakukan pencegahan kolaboratif bersama multistakeholder pemilu di Kabupaten Minahasa Utara”, ujar Simon Awuy, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara.

Lanjut dikatakannya, “Kami melakukan berbagai upaya mulai dari melakukan identifikasi akun yang melalui medsos sampai pada pencegahan kolaboratif.
Pengawasan Konten Internet sebagai langkah preventif mencegah pelanggaran dan mengawasi konten di portal berita dan media sosial (medsos).

Pengawasan Siber ini untuk keberlangsungan tahapan Pemilu, khususnya pada masa kampanye, dengan tujuan menghindari konten yang dapat memecah belah masyarakat karena hoaks memiliki dampak yang luas dan berpotensi memicu polarisasi. Dengan adanya pengawasan ini diharapkan nanti konten-konten hoaks dan yang serupa apalagi ujaran kebencian dapat ditekan”, tukas Simon Awuy, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara.

Turut hadir kepala bagian pengawasan dan humas Anggray Sari Mokoginta dan Koorsubag H2DI Youan Rasu.

(**red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *