Sompie-Sisilia Serahkan Syarat Minimal Dukungan&Persebaran Bakal Pasangan Calon Perseorangan

Penyerahan Syarat Minimal Dukungan&Persebaran Bakal Pasangan Calon Perseorangan oleh Sompie Singal dan Sisilia Legiman kepada KPU Minut
banner 120x600
Penyerahan Syarat Minimal Dukungan&Persebaran Bakal Pasangan Calon Perseorangan oleh Sompie Singal dan Sisilia Legiman kepada KPU Minut

PALAKAT Minahasa Utara-Bertempat di Kantor Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), calon Bupati Minut dari perseorangan Sompie Singal dan Sisilia Legiman, menyerahkan berkas syarat minimal dukungan dan persebaran bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Minut 2020, Minggu (23/02).

Diterima oleh tim dari KPU Minut, dipimpin Ketua KPU Stella Runtu, bersama Komisioner lainnya, segera dilakukan pemeriksaan berkas.

“Calon perseorangan wajib memiliki 16.277 dukungan KTP agar memenuhi syarat. Pihak KPU dipantau langsung oleh tim dari Bawaslu, melakukan pemeriksaan, kemudian dinyatakan diterima. Selanjutnya diverifikasi administrasi dan faktual, “ujar Ketua KPU Stella Runtu didampingi Komisioner Hendra Lumanauw.

Diketahui, hingga pendaftaran ditutup, Sompie Singal dan Sisilia Legiman merupakan satu-satunya pasangan calon perseorangan yang mendaftar dan mantap ingin maju dalam perhelatan Pilbup dan Wabup Minut Tahun 2020.
(Fey)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *