Manado  

Target Terlampaui, Penerimaan Kanwil DJP Suluttenggomalut Capai 100,41 %

Bagan capaian penerimaan DJP Kanwil Suluttenggomalut
banner 120x600
Bagan capaian penerimaan DJP Kanwil Suluttenggomalut

PALAKAT Manado-Capaian penerimaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) per tanggal 22 Desember mencapai Rp10,24 triliun atau 100,41% dari target sebesar Rp10,20 triliun dengan pertumbuhan 23,9% (year to date), ini mengartikan target terlampaui. Penerimaan tersebut berhasil dihimpun dari 11 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dengan lima KPP Pratama yang berhasil melampaui 100% dan enam KPP Pratama yang melampaui 90% target penerimaan.

Oleh Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut, Dodik Samsu Hidayat dikatakan, berdasarkan data Kanwil DJP Suluttenggomalut penerimaan masih dapat terus meningkat mengingat masih terdapat beberapa hari lagi untuk berakhirnya tahun 2021. Selain itu, untuk realisasi kepatuhan SPT
Tahunan Kanwil DJP Suluttenggomalut juga berhasil mencapai 105,83% atau sebanyak 449.359 SPT dari target 424.587.

“Tahun 2021 masih menjadi tantangan buat Direktorat Jenderal Pajak khususnya Kanwil DJP Suluttenggomalut mengingat tahun ini kita masih diperhadapkan dengan pandemi COVID-19. Namun, hal tersebut tidak menghalangi langkah kami untuk mengukir prestasi membangun negeri dengan mengumpulkan penerimaan semaksimal mungkin,” pungkas Dodik, pada siaran pers Kanwil DJP Suluttenggomalut, Kamis (23/12).

Selain itu, Dodik juga menambahkan bahwa kinerja yang dicapai Kanwil DJP Suluttenggomalut tidak terlepas dari peran para wajib pajak yang telah menjalankan kewajiban perpajakannya.
“Kami mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi peran besar dari para wajib pajak yang telah berkontribusi dengan menjalankan kewajiban perpajakannya terutama membayarkan pajaknya sehingga Kanwil DJP Suluttenggomalut berhasil mencapai penerimaan 100%. Mari kita terus bekerjasama kedepannya untuk terus menghimpun penerimaan negara dengan menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar,” tambah Dodik.

Penerimaan Kanwil DJP Suluttenggomalut berasal dari 11 KPP Pratama dan sampai dengan
22 Desember 2021 tercatat terdapat lima KPP Pratama yang berhasil mencapai penerimaan 100% dengan rincian realisasi
kepatuhan SPT Tahunan sebagai berikut,
1. KPP Pratama Poso 13% 102,90%
2. KPP Pratama Tolitoli 101,02%
3. KPP Pratama Ternate 116,88%
4. KPP Pratama Palu 103,03%
5. KPP Pratama Gorontalo 122,29%
dan terdapat enam KPP Pratama yang berhasil mencapai penerimaan diatas 90% dengan rincian sebagai berikut,
1. KPP Pratama Luwuk, capaian : 99,17% dengan realisasi kepatuhan SPT tahunan : 103,22%
2. KPP Pratama Kotamobagu , capaian : 98,70% dengan realisasi kepatuhan SPT tahunan :102,85%
3. KPP Pratama Bitung, capaian : 98,27% dengan realisasi kepatuhan SPT tahunan : 100,99%
4. KPP Pratama Tobelo, capaian 92,99% dengan realisasi kepatuhan SPT tahunan : 100,83%
5. KPP Pratama Tahuna, capaian : 92,39% dengan realisasi kepatuhan SPT tahunan : 105,00%
6. KPP Pratama Manado, capaian : dengan realisasi Kepatuhan sPT tahunan : 92,01% 101,47%

Disampaikan pula, dari hasil capaian tersebut, Kanwil DJP Suluttenggomalut terus memanfaatkan sisa waktu di tahun 2021 untuk terus menghimpun penerimaan pajak sehingga dapat menutup tahun ini dengan capaian yang optimal dan berharap prestasi ini dapat terus ditingkatkan untuk tahun-tahun selanjutnya, menyongsong tahun 2022 dengan penuh semangat untuk tingkatkan prestasi.
(Fey**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *