Terkait Alokasi Dana 30 M, DPRD Minut Usul Hadirkan Pansus

Ketua DPRD Minut, Berty Kapojos
banner 120x600
Ketua DPRD Minut, Berty Kapojos

PALAKAT Minahasa Utara – Terkait Alokasi dana sebesar 30 Miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Minahasa Utara (Minut), teruntuk pembayaran lahan sekitar Kantor Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minut cetuskan usul agar menghadirkan Panitia Khusus (Pansus).

“Jika eksekutif melalui TAPD tetap bersikeras mengalokasikan 30 Miliar di APBD Perubahan, maka selaku Ketua DPRD dan Pimpinan Banggar, saya akan mengusulkan pembentukan Pansus pembayaran lahan tersebut, “sampai Kapojos, Selasa (27/08).

Menurut Kapojos, pembentukan Pansus ini diusulkan guna menindaklanjuti sekaligus menemukan titik terang penetapan APBD Perubahan 2019 yang makin alot.

“Nantinya Pansus yang akan bekerja mengumpulkan bukti dan fakta pendukung bahwa lahan tersebut sudah pernah dibayarkan, “jelas Kapojos.

Keterangan lebih lanjutpun disampaikan Kapojos, dimana lahan yang dimaksud, sebelumnya sudah pernah dibayarkan lewat panitia pengadaan tanah Tahun 2007, merekapun memiliki sejumlah bukti terkait pembayaran lahan tersebut.

Selanjutnya Kepala Inspektorat Minut, Umbase Mayuntu berkisah bahwa dirinya pernah melihat dokumen yang dimaksud Ketua Banggar (Berty Kapojos) tersebut, Namun menurutnya masih memiliki kekurangan.

“Dokumen transaksi lahan yang beredar itu, saya pernah saksikan termasuk ada peta bidang lahan didalamnya, namun tidak didapati tanda tangan otoritas pemerintah setempat sebagai pihak yang berwenang, “demikian kisah Umbase.

Kehadiran Pansus seperti apa yang dimaksud Ketua DPRD, kiranya akan memuluskan langkah kedepan untuk secepatnya mengesahkan APBD Perubahan, mengingat dalamnya terkandung banyak kepentingan masyarakat yang menunggu didepan mata.

(Fey)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *