
PALAKAT Manado–Setelah dibubarkan, personel Tim Khusus (Timsus) Maleo, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) kembali bertugas di Satuan Kerja (Satker) masing-masing.
Hal ini disampaikan Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno melalui Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast. “Mulai tanggal 17 Januari 2022, Timsus Maleo Polda Sulut telah dibubarkan, dan para personelnya dikembalikan ke satuan kerja maupun satuan kewilayahan masing-masing, “katanya, Selasa (18/01), di Mapolda Sulut.
Dijelaskan pula, karena pembentukan Timsus Maleo Polda mengambil personel dari berbagai Satker maupun Satwil yakni Polresta dan Polres jajaran, maka berdasarkan hasil analisa dan evaluasi pelaksanaan tugas, yang juga disampaikan dalam Apel Kepala Satuan Kewilayahan (Kasatwil), diikuti para Kapolda se-Indonesia pada Desember 2021 lalu, maka seluruh Timsus yang ada agar personelnya dikembalikan ke kesatuan masing-masing. Kapolda Sulut juga menerbitkan Surat Telegram pada tanggal 17 Januari 2022, yang menegaskan secara resmi telah membubarkan Timsus Maleo Polda Sulut dan mengembalikan para personelnya ke Satker dan Satwil masing-masing, berlaku sejak Surat Telegram ini diterbitkan.
“Polda Sulut akan melakukan upaya-upaya mengoptimalkan fungsi-fungsi kepolisian yang ada seperti, fungsi preemtif yang diemban Direktorat Binmas, kemudian fungsi preventif oleh Sabhara, dan juga fungsi represif yang diemban Reserse, “jelas Abast.
Selanjutnya ditambahkan, evaluasi serupa juga akan dilakukan terhadap tim-tim khusus lainnya di jajaran Polda Sulut, “apakah diperpanjang atau tidak dilanjutkan, karena tim khusus itu digunakan secara tertentu dan dalam tenggang waktu yang tertentu juga, “tambahnya.
(Fey)