
PALAKAT Minahasa Utara – Warga Perum Agape Desa Tumaluntung sepakati deklarasi damai demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama dalam hidup bermasyarakat, setelah sebelumnya sempat terjadi masalah.
Hadir bersama menyepakati deklarasi tersebut, para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat, dipelopori oleh Kapolres Minahasa Utara (Minut) AKBP Grace Rahakbau SIK juga Dandim 1310 Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat S.Sos, Sabtu (01/02), di aula Mapolres Minut.
Dikatakan oleh Kapolres AKBP Grace Rahakbau SIK, “kesepakatan ini adalah bentuk kebersamaan dalam satu tujuan yaitu terciptanya keamanan dan kedamaian, “katanya.
Dirinya pun berharap agar tidak ada lagi tindakan-tindakan yang memicu keributan melainkan bersama aparat, masyarakat dapat menjaga situasi agar tetap kondusif, ” masing-masing jangan emosi atau terpancing dengan pengaruh-pengaruh negatif. Tetaplah berpikiran positif, “ujar Rahagbau, menjelaskan.
selanjutnya Dandim 1310 Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat S.Sos menegaskan bahwa, hal penting yang harus diperhatikan dan dijaga yaitu sikap toleransi.
“Kebersamaan dan kerukunan yang sudah terjalin sejak lama di masyarakat Minahasa Utara ini, hendaknya terus dipelihara. Jangan sampai ada oknum yang ingin membuat kekacauan merusak kehidupan yang rukun didaerah ini, “tegas Kusnandar.
Kesepakatan bersama ini merupakan harapan dari semua pihak dan optimis agar masalah ini tidak akan berlarut-larut. Intinya masyarakat ingin berdamai dan menolak radikalisme serta intoleran dan melawan segala bentuk peyebaran hoax, fitnah juga ujaran kebencian.
(Fey)