Waspada Curanmor, Pencuri Mengincar Kunci Yang Masih Tertancap Di Motor

banner 120x600
Kakak beradik pelaku curanmor di Minut

PALAKAT Minahasa Utara – Para pencuri sepeda motor makin marak beraksi. Kini aksi mereka yang dilakukan diwilayah Minut, diungkap oleh Satreskrim Polres Minut, dibawah pimpinan Kasat Reskrim Akp I Kadek Dwi Santika Miharjaya SH SIK MH.

Diketahui asal pelaku dari Singkil kecamatan Kombos Timur, berjumlah dua orang yang adalah kakak-beradik dengan inisial JSM dan JFM. Berdua melakukan aksi pencurian sepeda motor jenis suzuki FU, di Desa Kolongan Kecamatan Talawaan Kabupaten Minut.

“Kepada mereka dikenakan pasal 363 dan 362, dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara untuk proses dilaksanakan dipolsek Dimembe, “ujar Kasat Reskrim Akp I Kadek Dwi Santika Miharjaya SH SIK MH.

Disampaikan pula, modus pelaku curanmor adalah dengan menggunakan sepeda motor, berputar di wilayah Minut, mengincar kunci yang masih tertancap di motor yang terparkir.

“Masyarakat diharapkan waspada terhadap pelaku curanmor. Kami telah melakukan penyelidikan, berkeliling dan memperhatikan, ternyata masih banyak warga yang kurang perhatian dan meninggalkan kunci tetap dimotor meski sudah diparkir. Hal ini mengundang niat pencuri untuk beraksi. Dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan barang pribadi, “tutur Kasat Reskrim, kepada wartawan, Selasa (03/03).

Selaku Kapolres, AKBP Grace Rahakbau SIK menambahkan, ketika tindak pidana dilakukan oleh anak, maka pihak kepolisian akan tetap mengacu pada sistim peradilan anak. Tapi bukan berarti pelaku anak tidak akan ditahan atau dibiarkan berkeliaran.

“Apabila orang tua menjamin keberadaan anak ini, maka tidak akan dilakukan penahan terhadap anak tersebut. Butuh kerjasama antara penyidik, orang tua dan tokoh masyarakat untuk memastikan dan menjamin keberadaan tersangka, “tambah Rahakbau menjelaskan.
(Fey)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *