Wujudkan WBK & WBBM, PN Airmadidi Canangkan Pembangunan Zona Integritas

banner 120x600

PALAKAT Minahasa Utara – Dalam rangka upaya mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Pengadilan Negeri Airmadidi kelas ll menggelar deklarasi pembangunan Zona Integritas, Senin (18/2).

Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan STh hadir dalam acara tersebut dan turut menandatangani piagam deklarasi bersama Ketua PN Airmadidi Nova Loura Sasube SH MH, Kepala Kejari Minut Rustiningsih Hartono, Kepala Rutan Manado, Perwakilan Pores Minut & Dandim Minut-Bitung serta Ketua DPRD Berty Kapojos.

Pemerintah Kabupaten Minut mendukung program tersebut demi peningkatan pelayanan dan kinerja yang mantap dalam upaya
menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan memuaskan masyarakat, “Pemerintah Minahasa Utara mendukung program ini dan berharap agar Tuhan memberkati kita semua dalam menjalankan tugas kerja, “ucap Panambunan.

Kemudian dikatakan bahwa inetegritas merupakan mutu, sifat atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh dan pencanangan ini merupakan bagian dari implementasi tugas kerja yang sungguh dalam pengukuhan diri untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan reformasi birokrasi yang akuntabel. “Dalam melaksanakan program ini, diharapkan pemberi pelayanan dapat melayani masyarakat dengan baik sesuai tugas kerja yang diemban agar tujuan yang dimaksud dapat diwujudkan, “demikian kata Ketua PN, Loura Sasube SH MH.

(Fey)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *