
PALAKAT Minahasa Utara–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) akan melaksanakan pencocokan dan penelitian, (PPDP aliasPetugas Pemutahiran Data Pemilih) akan mendatangi masing-masing rumah pemilih untuk melakukan pencocokan secara langsung berdasarkan data yang telah diolah oleh KPU sebelumnya.
Kepala Divisi sosialisasi dan partisipasi masyarakat, Hendra Lumanauw mengatakan, para petugas akan menerapkan protap COVID-19.” Nantinya akan ada petugas yang memakai atribut lengkap, tanda pengenal dan APD, akan mendatangi rumah-rumah penduduk. Oleh karena itu masyarakat jangan takut dan mohon untuk dapat menerima petugas agar Bapak/Ibu masyarakat, dapat melaksanakan hak pilih dengan nyaman dan tanpa hambatan,” ujarnya.
Kegiatan coklit penting agar ada keselarasan antara tempat tinggal pemilih, dengan TPS terdekat dengan tempat tinggal pemilih. Manfaat lain dari kegiatan ini adalah agar nama-nama yang belum terdaftar, dapat didata dan diinput sehingga menjadi data terkini.
Sesuai dengan PKPU 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Tahapan Pilkada, kegiatan Coklit ini akan dilakukan hingga tanggal 13 Agustus 2020. Nantinya setiap TPS akan memiliki satu PPDP. Total TPS yang ada di Kabupaten Minahasa Utara adalah 476 TPS.
()








