Monitoring Bawaslu Sulut, Pastikan Proses Rekapitulasi Berjalan Sesuai Regulasi

banner 120x600

PALAKAT Sulawesi Utara–Monitoring dan pengawasan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 di tingkat Kecamatan dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut),    untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan sesuai regulasi, Sabtu (30/11/2024).

Monitoring di Kecamatan Wenang

Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles M.R Mewoh dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Zulkifli Densi didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P3S) Bawaslu Kota Manado, Heard Runtuwene, turun langsung pada pelaksanaan monitoring tersebut.

Lokasi pertama yang dikunjungi adalah Kantor Kecamatan Wanea yang berlokasi di Jalan 17 Agustus, Kota Manado. Setiba, rombongan disambut sejumlah PPK, PKD dan para petugas TNI/Polri.

Monitoring dan pengawasan di lokasi kedua adalah di Kecamatan Wenang, Manado. Disini, proses rekapitulasi dilakukan di Gedung Youth Center yang ada di kawasan Mega Mas.

“Kami melakukan monitoring sekaligus pengawasan terhadap rekapitulasi di tingkat kecamatan yang dilakukan PPK dan diawasi oleh PKD, “kata Mewoh.

Selanjutnya dikatakan, selama melakukan pengawasan di dua kecamatan yaitu, Wenang dan Wanea, rekapitulasinya sesuai regulasi.

 

Menurut Mewoh, selama monitoring dan pengawasan, proses rekapitulasi di dua tempat tersebut berjalan lancar dan kondusif.

(Fey)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *