PALAKAT Manado–Dalam rangka mencegah penyalahgunaan Narkotika, Psikotoprika, dan Bahan adiktif (Narkoba), dikalangan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), sebanyak 57 personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Utara (Sulut) jalani tes urine secara mendadak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, dilakukan oleh personel Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Sulut, Senin (22/02).
Diawali oleh Kabid Propam Polda Sulut Kombes Pol J. Marlien Tawas. Dilanjutkan secara berturut-turut oleh para Perwira Menengah, Perwira Pertama, dan Bintara, proses pemeriksaan tersebut berjalan lancar.
Oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dikatakan, pemeriksaan tersebut sebagai tindak lanjut perintah Kapolri tentang Pelaksanaan Tes Urine bagi Seluruh Anggota Polri Guna Mencegah dan Mengetahui Penyalahgunaan Narkoba. “Hasil pemeriksaan, seluruhnya negatif. Namun jika ada yang terbukti positif, tentu tidak akan ditolerir. Pasti akan dikenai sanksi tegas hingga PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dan pidana. ” Tegas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Diungkapkan pula, pemeriksaan serupa juga akan dilakukan terhadap seluruh personel dimasing-masing Satuan Kerja (Satker) bahkan hingga ke Satuan Wilayah (Satwil) yakni Polresta dan Polres serta Polsek jajaran. “Ini sebagai langkah nyata Polri khususnya di Polda Sulut dan jajaran dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal. Demi mewujudkan anggota Polri yang sehat, terbebas dari narkoba sehingga terus mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(Fey)