
PALAKAT Minahasa Utara–Setelah mencermati dokumen perbaikan syarat calon, (LO) Pasangan Bakal Calon (Pasbalon) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara (Minut) Shintia Gelly Rumumpe dan Netty Agnes Pantow menyerahkan dokumen tersebut ke pihak penyelenggara KPU Minut dihari ketiga, Rabu (16/09).
Usai diperiksa oleh tim pemeriksa dari pihak KPU, akhirnya dokumen perbaikan syarat calon milik SGR-NAP dinyatakan diterima. Hal ini diberitahukan oleh salah satu komisioner KPU Minut Robby Manopo dalam pembacaan berita acara.”Setelah dilakukan penelitian perbaikan persyaratan calon, dukumen perbaikan dari pasangan bakal calon Shintia Gelly Rumumpe dan Netty Agnes Pantow dinyatakan lengkap dan diterima.” ucap Manopo.
Senyum nampak dari raut wajah SGR-NAP sambil berucap syukur.” Puji Tuhan luar biasa campur tangan Tuhan bagi kami.” Ujar SGR diaminkan pasangannya Ibu Netty.
Selaku penghubung SGR-NAP, Stevie Da Costa merasa puas dengan apa yang dicapai sampai hari ini.” Meski butuh proses, namun semua dokumen syarat calon sudah terpenuhi. Kita tinggal menunggu penetapan nanti.” Pungkasnya puas.
(Fey)