Hindari Penyalahgunaan Dandes, Hukum Tua Se-Minut Dapat Pembekalan

Pembekalan terkait Dana Desa (Dandes) dari Kepala Kejari Minut Fanny Widyastuti SH MH kepada Hukum Tua Se-Minut
banner 120x600

 

Pembekalan terkait Dana Desa (Dandes) dari Kepala Kejari Minut Fanny Widyastuti SH MH kepada Hukum Tua Se-Minut

PALAKAT Minahasa Utara – Dilaksanakan oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Sebagai Pembicara Kapolres Minahasa Utara (Minut) AKBP Grace Rahakbau SIK MSi, Kajari Minut Fanny Widyastuti SH MH dan Inspektur Minut Umbase Mayuntu S.Sos, arahan penggunaan Dana Desa (Dandes) kepada Hukum Tua Se-Kabupaten Minut, Selasa (11/02).

Dibuka oleh Bupati Minut Dr (Hc) Vonnie Aneke Panambunan STh yang diwakili oleh Sekda Minut Ir Jemmy H Kuhu MA dan menyampaikan beberapa hal penting juga harapan agar para camat tetap mengawasi dan memantau penggunaan Dandes.

“Silahkan para hukum tua berinovasi, tapi hendaknya tetap berkoordinasi secara berjenjang. Pengelolaan dandes yang baik adalah dengan melibatkan semua stakeholder yang ada di desa. Saya minta juga para camat tetap melakukan pengawasan, “harap Kuhu.

Selaku Pembicara, Kajari Fanny Widyastuti mengajak para hukum tua untuk memenfaatkan program Jaksa Garda Desa. Program yang dimaksud menjadi kontrol yang baik agar terhindar dari penyimpangan.

“Program ini merupakan kerjasama Kejaksaan Agung dan Kementrian Desa. Program ini sangat bermanfaat sehingga kesalahan penggunaan dana desa dapat dihindari semaksimal mungkin. Jangan sudah terjadi baru minta bantuan ke Kejaksaan. Cobalah untuk jalin koordinasi yang baik, “ucap Wisyastuti menjelaskan.

Kapolres Minut Grace Rahakbau SIK MSi juga menegaskan, Hukum Tua sebagai pengelola dandes harus melaksanakannya dengan baik dan benar.

“Jangan gunakan kesempatan dan jabatan untuk memperkaya diri sendiri. Melainkan, seharusnya mengutamakan kepentingan warga diatas segalanya, saya menegaskan bahwa, tidak ada yang kebal hukum, juka terbukti bersalah maka semuanya akan diproses, “tegas Ibu Kapolres.

Hadir pula, oleh Asisten I Pemerintahan dr Jane Simons, Kadis Sosial dan PMD Drs Alpret Pusunggulaa MAP, Inspektur Minut Umbase Mayuntu S.Sos MSi, Kabag Pemerintahan Daniel Komenaung, para camat dan hukum tua se-Minut, mengikuti pembekalan dan pembinaan soal Dandes tersebut.
(Fey)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *