
PALAKAT Minahasa Utara – Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kejari Minut) dengan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) terus berupaya mensosialisasikan kehadiran serta pentingnya kontribusi nyata kejaksaan dalam mengawal pembangunan di desa.
Kali ini bertempat di Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara, digelar sosoalisasi Jaga Desa, Jumat (11/10) tepatnya di rumah makan favorit kampung.
Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Minut Fanny Widyastiti SH MH, dengan penjelasannya menekankan pada peran pengawalan Jaga Desa untuk realisasi pembangunan di Desa Tumaluntung.
“Program ini bertujuan untuk melakukan pengawalan, pengawasan, pendistribusian dan pemanfaatan Dana Desa (Dandes) guna menjalankan pembangunan, agar memperoleh manfaat yang maksimal. Berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran, “ucap Widyastuti menjelaskan.
Selanjutnya oleh Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Minut, Eka Putra Polimpung SH MH mengungkapkan bahwa kontribusi nyata kejaksaan mengawal pembangunan agar penegak hukum tidak lagi memberikan rasa takut kepada para penyelenggara, dalam hal ini pemerintah desa.
“kami kejaksaan melihat penting dan merasa terpanggil untuk mengawal, mengawasi pendistribusian dan penggunaan Dandes supaya tidak di salah gunakan. Kami bukan mencari – cari kesalahan, melainkan membantu masyarakat memberi fungsi kontrol yang baik agar tercipta rasa aman dan nyaman dalam pelaksanaan program pembangunan, “ungkap Eka Putra Polompung SH MH.
Selaku Hukum Tua Desa Tumaluntung Ifonda Nusah SE, juga menyadari pentingnya peran pengawasan Jaga Desa, sehingga dirinya pun mengapresiasi program tersebut, “pendampingan dari kejaksaan dipandang positif oleh saya selaku pemerintah Desa Tumaluntung beserta para perangkat dan BPD. Kami pun akan tetap berkoordinasi agar nantinya akan memperoleh realisasi program yang maksimal dan jauh dari penyimpangan, ” ujar Ibu Hukum Tua.
(Fey)