Komitmen Fraksi Klabat Terbelah, Begini Yang Disampaikan Tombeng

David Tombeng, salah satu pimpinan partai dari keenam Parpol yang dahulu berkomitmen membentuk Fraksi Klabat
banner 120x600
David Tombeng, salah satu pimpinan partai dari keenam Parpol yang dahulu berkomitmen membentuk Fraksi Klabat

PALAKAT Minahasa Utara – Kelangsungan rapat pembahasan penetapan Fraksi yang dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Minahasa Utara (Minut) Denny Lolong bersama Wakil Ketua Shintia Gelly Rumumpe berlangsung alot. Ini dikarenakan komitmen Fraksi Klabat akhirnya terbelah dua.

Tujuh kursi dari enam Partai Politik (Parpol) yang dahulu sepakat bergabang ini tapi kemudian terbelah. Yang pertama tetap dengan Fraksi Klabat. Kemudian kedua muncul nama baru yang membentuk Fraksi Tonsea.

Menurut pimpinan partai Gerindra David Tombeng, Ia menyampaikan hingga hari ini sudah ada dua Parpol yang memishkan diri dari Fraksi Klabat secara resmi.

“PAN dan Hanura sudah resmi Keluar dari Fraksi Klabat, karena sudah ada surat pernyataan keluarnya, “kata Tombeng, Selasa (17/09) kepada wartawan Palakaberita.co.

Lanjutnya lagi, ketika ditanya harapan kedepan untuk langkah baru yang diambil oleh PAN dan Hanura, dirinya berkata bahwa jalan yang sudah dipilih oleh parpol tersebut mungkin adalah yang terbaik dikemudian hari.

“Semoga apa yang menjadi keputusan yang diambil itu adalah keputusan yang terbaik untuk mereka, “harap Tombeng yang partainya tetap kukuh pada komitmen awal dalam Fraksi Klabat.

Sementara itu Novie Ngangie selaku pimpinan partai Hanura mengungkapkan bahwa kesepakatan yg telah dibuat antar partai yaitu guna membentuk sebuah rumah yakni fraksi Klabat, merupakan komitmen awal untuk sebuah kesepahaman yang tidak mengikat.

“Ditengah jalan dia berubah tidak sesuai dengan yang kita sepakati, sehingga ke lain hati yaitu nona Tonsea, maka tidak ada yg salah disini. Ibarat sama dengan orang tunangan, ada juga yang sampe so antar harta tapi tak semuanya sampai catatan sipil dan pelaminan. Jadi pada dasarnya semua merujuk pada surat dari partai yg dimasukan ke sekretariat DPRD, itu yang dianggap sah. Diluar itu tidak, “ungkap Ngangi.
(Fey)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *