Kursus Singkat bagi Tokoh Masyarakat di Sulut Guna Tingkatkan Pemahaman Demokrasi
PALAKAT Manado–Kursus Singkat Bagi Tokoh Masyarakat Dalam Rangka Peningkatan Pemahaman Demokrasi, oleh Badan Kesatuan Bangsa Politik Provinsi Sulawesi Utara bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, di Hotel Luwansa, Selasa (06/02/2024).
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Fasilitasi Peningkatan Demokrasi Kemendagri Ispahan Setiadi membuka kegiatan dan mengatakan pemantapan pemahaman bagi Tokoh Masyarakat ini sangatlah penting untuk pelaksanaan pemilu 2024.
Sebagai narasumber, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon hadir memberi materi kepada para Tokoh Masyarakat yang ada di Sulut bagaimana Peran KPU Sulut Mewujudkan Pemilu 2024 Yang Berkualitas. Menerangkan beberapa aspek penyelenggaraan pemilu seperti kerangka hukum pemilu, proses/tahapan pemilu, maupun penegakkan hukum pemilu.
Diuraikan Tinangon, KPU mempunyai kewenangan yang mencakup semua hal teknis dalam pelaksanaan tahapan pemilu dan untuk saat ini KPU sementara memasuki tahapan kampanye pemilu yang telah dimulai pada 28 november 2023 serta berakhir pada 10 Februari 2024. Setelah itu masa tenang 11-13 februari 2024 dan pemungutan dan penghitungan suara tanggal 14 Februari 2024. “Kami juga tengah melakukan pengepakan dan pengesetan logistik pemilu ke dalam kotak suara untuk didistribusikan. Paling lambat pada tanggal 13 februari 2024 semuanya telah selesai didistribusikan ke semua TPS di desa/kelurahan, “ungkapnya.
KPU juga mengajak semua yang hadir bersama-sama mewujudkan pemilu yang berintegritas jangan sampai ada polarisasi kelompok masyarakat tertentu.”Jadikanlah pemilu ini sebagai sarana integrasi bangsa,”pungkas Tinangon di akhir materi.
Turut hadir sebagai narasumber Fery R. J. Sangian, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulut, Philep Regar dan Ferry Daud Liando Akademisi Universitas Sam Ratulangi.
(**Fey)