Lengkap & Memenuhi Syarat, Berkas Pendaftaran VAP-HR Diterima KPU Sulut

banner 120x600

PALAKAT Manado–Hari ketiga pendaftaran Pasangan Bakal Calon (Pasbalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, pasangan Vonnie Anneke Panambunan dan Henry Runtuwene (VAP-HR) yang diusung oleh partai NasDem, memasukkan berkas persyaratan pencalonan, dan melalui pemeriksaan serta penelitian, Minggu (06/09).

Usai diperiksa dan diteliti, berkas pendaftaran pasangan VAP-HR akhirnya dinyatakan lengkap dan diterima oleh pihak KPU Sulut, dengan keterangan semua poin ada dan memenuhi syarat.”adapun hasil penelitian dokumen persyaratan pencalonan kelengkapannya lengkap, keabsahannya memenuhi syarat, dan persyaratan calon lengkap. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, pendaftaran bakal pasangan calon, diterima.” Demikian dibacakan oleh komisioner KPU Sulut, Lanny Ointu. Dilanjutkan dengan penandatanganan beritaacara pemeriksaan kelengkapan persyaratan bakal calon.

Sebagai Bakal calon Gubernur Sulut yang sudah diterima berkas pendaftarannya, VAP bersyukur dan komitmen bersama pasangan HR untuk Sulut diberkati.” Saya ingin Sulawesi Utara makin diberkati.” ucap VAP dalam konferensi pers usai pendaftaran.

Terpantau oleh palakatberita, pihak KPU Sulut terus mengingatkan semua yang berada dikawasan Kantor KPU baik bakal pasangan calon bersama tim, dan yang lainnya agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
(Fey)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *