Mantapkan Penguatan Kerja Kelembagaan, Bawaslu Sulut Evaluasi Hasil Pengawasan Tahapan Pencalonan DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten—Kota

PALAKAT Manado–Mantapkan Penguatan Kerja Kelembagaan, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Utara (Bawaslu Sulut) lakukan evaluasi hasil pengawasan tahapan pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Rapat Evaluasi Hasil Pengawasan Tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di Sulut
Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh mengatakan, evaluasi dalam setiap pengawasan yang dilakukan sangat penting. “Pekerjaan pengawasan pemilu adalah sebuah siklus dari penyelenggaraan pemilu, “kata Mewoh, Sabtu (11/11/2023), di Sintesa Peninsula Hotel Manado.
Diungkapkan Mewoh, setiap selesai melaksanakan pengawasan suatu tahapan akan dilakukan publikasi dan evaluasi secara berkelanjutan agar pengalaman pengawasan sebelumnya bisa jadi bekal pada pelaksanaan Pemilu mendatang. Hal ini akan memperkuat kita secara kelembagaan.
Dikatakan pula hal menonjol pada evaluasi tahapan pencalonan ini. Delapan Partai Politik untuk Pemilihan DPRD Provinsi Sulut yang belum mencukupi 30% keterwakilan perempuan. Selanjutnya ,terkait syarat pencalonan, Mewoh berucap, masih banyak pejabat yang penghasilannya bersumber dari keuangan negara belum memasukkan surat keputusan pemberhentian dari pejabat yang berwenang.
“Ditemukan beberapa caleg yang sudah masuk DCT tapi belum menerima surat keputusan pemberhentian dari pejabat yang berwenang. Memang ada surat dinas dari KPU yang memberikan kesempatan sampai dengan satu bulan setelah penetapan DCT. Nah ini akan kita pelototi terus, akan kita awasi terus sampai dengan batas waktu penerapan aturan yang diatur tersebut,” tegas Mewoh.
Diberitahukan, Bawaslu Provinsi Sulut telah mempersiapkan seluruh jajaran dalam menghadapi tahapan kampanye yang akan dimulai pada tanggal 28 November 2023. Akan ada konsolidasi secara internal bersama seluruh jajaran sampai dengan pengawas desa dan kelurahan terkait dengan kesiapan melalakukan pengawasan kampanye.
Turut dalam evaluasi tersebut, Ibu Vivi George secara daring yang menyampaikan hal penting tentang peran Bawaslu dan menanggapi soal penetapan pencalonan yang masih belum memperhatikan keterwakilan perempuan.
“Ideal evaluasi yaitu dengan melakukan hal strategis untuk meningkatkan tujuan kinerja kebijakan misalnya kritik membangun, saran perbaikan dan rekomendasi, “ujar Ibu Vivi yang juga punya pengalaman pernah menjadi anggota KPU. Dirinya mengajak semua elemen masyarakat termasuk kaum perempuan untuk berkontribusi bersama mengawal pelaksanaan pemilu 2024.
(Fey)