Pemkab Kawinkan Massal 9 Pasutri di Lantung

banner 120x600

PALAKAT Minahasa Utara- Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Jemmy Kuhu, Rabu (07/03) mewakili Bupati Vonnie Anneke Panambunan, melakukan pencatatan sipil kepada sembilan pasangan suami istri (Pasutri) asal Desa Lantung, Kecamatan Wori.
Ke sembilan pasutri ini melakukan perkawinan massal yang digelar di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Minut.
Sekda dalam sambutannya mengapresiasi atas kinerja Kadis Susana Katuuk beserta jajaran yang sudah menindaklanjuti program Bupati dan Wakil untuk mengasihi, melayani, dan menyejahterakan masyarakat Minut.
“Saya berterimakasih kepada Disdukcapil mulai dari kepala dinas beserta jajaran yang telah bekerja dengan tulus untuk melayani masyarakat Minut. Tentunya sesuai aturan dan dalam pengurusan penerbitan seluruh dokumen kependudukan tidak dipungut biaya (gratis),” tutur Sekda yang didampingi Asisten I Drs Rivino Dondokambey sembari menambahkan jika pelayanan kepada masyarakat harus diutamakan.
Sementara itu, Kepala Dinas Susana Katuuk SE yang didampingi Sekretaris Dinas Deydi T Item SP mengatakan jika ke sembilan Pasutri asal Lantung ini telah melengkapi semua berkas yang diperlukan. “Kami juga telah menyurat ke semua Hukumtua dan Lurah se-Minut terkait program kawin massal ini, kami berharap pemerintah setempat dapat mendata warganya yang masih belum kawin atau kumpul kebo untuk segera dikawinkan,” ungkap Katuuk.
Ditambahkannya, untuk tahun ini baru ke sembilan pasutri asal Lantung ini yang melakukan pencatatan sipil. Kedepan akan menyusul lima pasutri asal gangga yang akan melakukan pencatatan sipil.
“Tidak hanya program kawin massal kami juga melakukan jemput bola ke desa-desa dalam perekaman KTP-el. Sekali lagi saya tegaskan dalam pengurusan penerbitan seluruh dokumen kependudukan tidak dipungut biaya (gratis),” tutup Katuuk.(pb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *