Pemkab Minut Bentuk Tim, Arahkan Dandes Tepat Sasaran

Foto: Asisten l Pemkab Minut, dr Jeane Simons
banner 120x600
Foto: Asisten l Pemkab Minut, dr Jeane Simons

PALAKAT Minahasa Utara – Dana Desa (Dandes) merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN yang diperuntukkan bagi desa yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan juga pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan serta pembinaan masyarakat.

Jumlahnya cukup besar sehingga rentan terjadi penyalahgunaan jika tidak ditata dengan baik. Dari situlah dipandang perlu untuk menentukan arah pengalokasian dana tersebut guna menikmati manfaatnya secara nyata.

Menurut keterangan Asisten l Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara, dr Jeane Simons dikatakan bahwa Pemkab Minut akan membentuk tim guna memastikan pengelolaan dana desa terarah dan tepat sasaran.

“Dengan adanya tim ini maka akan terus disosialisasikan cara pengelolaan dana desa yang tepat, sehingga dalam penggunaannya tidak akan ditemui penyimpangan melainkan manfaatnya akan lebih optimal, “kata Simons kepada wartawan palakatberita, Selasa (11/6).

Pemkab Minut terus berupayah agar penggunaan Dandes tahun 2019 ini akan sempurna dengan memperhatikan aspek kesejahteraan kehidupan masyarakat Desa dan meningkatkan taraf perekonomian penduduk.

(Fey)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *