PALAKAT Minahasa Utara–Setelah sebelumnya pernah menyatakan dukungan ke partai lain, kini Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi bergabung dengan Partai NasDem dan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang menetapkan Shintia Gelly Rumumpe (SGR) bersama Petrus Defni Macarau (PDM) untuk maju dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara (Minut).
Keterangan soal SK PKB tersebut dijelaskan oleh Kuasa Hukum SGR-PDM Novie Kolinug SH. Ditandai dengan Surat Keputusan (SK) nomor : 3647/DPP/01/IIIV/2020 yang ditanda tangani langsung ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Sekjen M.Hasanudin Wahid. SK yang ditandatangani dua petinggi PKB ini langsung diatas formulir SK parpol model B.1 KWK. Dirinya memastikan SK tersebut sudah ada pada, Jumat lalu.” SK PKB sudah ditetapkan sejak Jumat (19/8). Jadi, Ketum dan Sekjen PKB telah menanda tangani SK berdasarkan alasan serta penjelasan yang dapat meyakinkan DPP PKB sehingga bisa mengeluarkan SK untuk SGR-PDM,” jelas, Pak Novie.
Ketua DPC PKB Minahasa Utara Sarhan Antili mengakui, keputusan DPP adalah hal yang wajib dilaksanakan.” Sebagai kader PKB, tentunya harus patuh dan menjalankan keputusan yang ditetapkan oleh DPP.” Ujar Sarhan mengakui. Menurutnya, dalam berpolitik pasti akan ditemui berbagai hal yang kapan saja bisa berubah sesuai perkembangan yang terjadi.
(Fey)