PM-PTSP Minut Terbitkan NIB Gratis Lewat Layanan OSS

Suasana loket pelayanan Dinas PM-PTSP Minut
banner 120x600
Suasana loket pelayanan Dinas PM-PTSP Minut

PALAKAT Minahasa Utara – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Minahasa Utara (Minut) membuka pelayanan Online Single Submission.

Sistem pelayanan seperti ini guna mempermudah bagi warga masyarakat yang hendak mengurus ijin usaha dan sejenisnya. Sistim OSS sangat membantu warga dalam pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha) yang wajib dimiliki oleh setiap warga pemiliki usaha.

Menurut Kepala Dinas PM-PTSP Jack Paruntu SE warga saat ini bisa mendaftar lewat jaringan internet dengan membuka blog oss.go.id dimana didalam aplikasi online ini warga akan dituntun untuk menginput data diri dan usaha sesuai petunjuk dari sistem.

“Setelah semua petunjuk diikuti dengan cermat, lalu semua kolom terisi benar, maka ijin usaha dari yang bersangkutan akan teregistrasi kemudian oleh pengelola OSS akan menerbitkan NIB yang dikirim lewat email. Prosesnya tidak lama karena sistenya online, “pungkas Paruntu.

Nampak di loket pelayanan, petugas melalayani pelanggan dengan sigap. Sutini adalah salah satu yang ditugaskan menangani bagian tersebut, dirinya memahami cara pengoperasian pendaftaran OSS yang dimaksud dan mengungkap bahwa layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis.

“Layanan ini telah dibuka dan berlaku sejak kira – kira dua bulan yang lalu. Menurut masyarakat yang sudah melakukan pendaftaran mereka merasa sangat terbantu karena prosesnya cepat juga tidak dipungut biaya, “ungkap Sutini, Senin (24/6).

(Fey)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *