Rapat Paripurna DPRD Membahas Perubahan APBD Minut 2021, Berlangsung Lancar

Penandatanganan naskah keputusan DPRD Kabupaten Minut oleh Ketua, Denny Kamlon Lolong, didampingi Wakil Ketua, Olivia Mantiri
banner 120x600
Suasana ruang rapat gedung Tumatenden saat Rapat Paripurna pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Minut Tahun 2021

PALAKAT Minahasa Utara–Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dalam rangka pembicaraan tingkat II atas Rancangan Peratuaran Daerah, tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, berlangsung lancar, di Gedung Tumatenden Kantor DPRD Minut, Senin (27/09).

Dipimpin oleh Ketua DPRD Minut Denny Kamlon Lolong, didampingi Wakil Ketua, Olivia Mantiri dan Sekretaris Dewan, Yossi Kawengian, rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Minut Joune Ganda & Kevin Lotulung secara daring. Sementara, Sekretaris Daerah Ir. Jemmy Kuhu, Forkopimda dan para undangan lainnya, hadir langsung.

 

“Dalam rapat paripurna ini, kita dapat mengetahui pandangan semua fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun 2021, “kata Ketua DPRD, usai membuka rapat. Selanjutnya, mempersilahkan Banggar menyampaikan laporan.

Penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) dibacakan oleh Anggota Dewan Cynthia Erkles, melaporkan APBD dan langsung meminta pendapatan fraksi.

Pendapat akhir 5 Fraksi terhadap Rencana Anggaran Perubahan Daerah tentang perubahan APBD disampaikan dengan kesimpulannya, menyetujui dan menerima Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021.

“Berdasarkan pendapat 5 Fraksi, pengambilan keputusan diserahkan sepenuhnya kepada forum rapat paripurna, “Ujar Lolong selaku pemimpin rapat, dan akhirnya disetujui.

Penandatanganan naskah keputusan DPRD Kabupaten Minut oleh Ketua, Denny Kamlon Lolong, didampingi Wakil Ketua, Olivia Mantiri

Naskah keputusan DPRD Kabupaten Minut, dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Yossi Kawengian, persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2021. Selanjutnya ditandatangani oleh Ketua DPRD Minut.

Hasil pembahasan tersebut kemudian diserahkan kepada Bupati Minut untuk disampaikan ke Pemerintah Provinsi.

Bupati didampingi Wakil Bupati, menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Minut atas komitmen bersama sehingga disetujuinya anggaran ini, selanjutnya akan memberikan pelayanan yang maksimal kepada kepentingan masyarakat Minut.

“Setelah diajukan kepada Pemerintah Provinsi, Perubahan APBD ini dapat segera dilaksanakan untuk pembangunan dan urusan sosial kemasyarakatan, “Ujar Bupati lewat daring dari JG center.
(Fey)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *