Realita, PAD Minut Khususnya Pajak 2019 Capai 100 Persen

Kepala Badan Keuangan Pemerintah Kabupaten Minut, Petrus Makarau
banner 120x600
Kepala Badan Keuangan Pemerintah Kabupaten Minut, Petrus Makarau

PALAKAT Minahasa Utara-Pendapatan Asli Daerah (PAD) Minahasa Utara terus diupayakan oleh Pemeritah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) melalui Badan Keuangan. Khususnya pajak, dengan memacu tingkat kesadaran dan kepedulian Wajib Pajak (WP), akhirnya bukan mengada-ada tapi realita kejadian baru di tahun 2019, realisasi pajak capai 100 persen.

Terbukti, capaian pajak Kabupaten Minut diakhir Tahun 2019 adalah 113 persen atau dalam jumlah Rp 63,6 Milyar, telah melebihi dari apa yang menjadi target yaitu 56,1 Milyar.

Menurut Kepala Badan Keuangan Pemkab Minut Pertus Macarau, dikatakan capaian ini merupakan catatan sejarah baru bukan hanya dalam pemerintahan Bupati Vonnie Anneke Panambunan (VAP) tapi sejak berdirinya Minahasa Utara.

“Ini sudah menjadi kewajiban kami untuk mengumpulkan pajak dan retribusi daerah demi kelangsungan pembangunan Minahasa Utara. Untuk itu kami patut merasa bangga karena baru kali ini realisasi pajak dan retribusi daerah bisa mencapai 113 persen, “kata Macarau diakhir tahun 2019.

capaian pajak triwulan IV Tahun 2019

Makarau juga menambahkan, “capaian ini tak lepas dari kerja keras dan komitmen bersama para staf yang ada dibagian keuangan agar terus memaksimalkan kinerja, terutama untuk realisasi pajak, “tambahnya.

Oleh Kepala Bidang Pendaftaran dan pendataan pajak, Meiske Pantow mengapresiasi pencapaian pajak tersebut serta berucap terima kasih untuk para wajib pajak yang sudah tuntaskan kewajibannya.

“Terima kasih kepada masyarakat selaku wajib pajak yang sudah menampakkan sikap patuh dan disiplin dalam hal membayar pajak. Kami berharap realisasi pajak ditahun 2020 akan lebih meningkat dan mampu mendongkrak laju pertumbuhan pembangunan daerah Minahasa Utara, “ucap Ibu Meiske, optimis.
(Fey)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *