Sinergi Bawaslu & Pemkab Minut, Koordinasikan Pengadaan APD

Sinergi Bawaslu bersama Pemkab Minut, membahas ketersediaan APD sebagai penunjang pelaksanaan tahapan Pilkada Tahun 2020
banner 120x600
Sinergi Bawaslu bersama Pemkab Minut, membahas ketersediaan APD sebagai penunjang pelaksanaan tahapan Pilkada Tahun 2020

PALAKAT Minahasa Utara–Nampakkan sinergitas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), lakukan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut, Rabu (10/06).

Dihadiri oleh Bupati Minut, DR (HC) Vonnie Anneke Panambunan S.Th, bersama para Pimpinan Bawaslu Minut, Ketua Simon Awui SH, Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Rahman Ismail SH, serta Kodinator Divisi Penindakkan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Rocky M Ambar SH MH, membahas keputusan pemerintah pusat, soal kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) yang harus dimiliki oleh lembaga penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu saat harus melaksanakan setiap tahapan Pemilu yang akan dilanjutkan mulai 15 Juni nanti.

“Sesuai petunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dana tersebut bisa dikelola langsung oleh Bawaslu, maupun dari Pemda sendiri, melalui Dinas Kesehatan. Saat keputusan tadi, pengelolaannya diserahkan ke Pemda,” ujar Rahman sambil mengapresiasi respon baik Bupati terkait hal ini.

Lebih lanjut dikatakan Rahman, kelengkapan APD tersebut diperuntukkan bagi seluruh jajaran Bawaslu, sampai ke tingkat TPS. “Hal ini sangat dibutuhkan, sebagai pendukung terlaksananya tugas pengawasan secara maksimal, disaat pandemi COVID-19,” lanjutnya.
(Fey)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *