Tatap Muka Kapolda Sulut Bersama Masyarakat Wanua Talawaan
PALAKAT Minahasa Utara–Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Nana Sudjana tatap muka bersama masyarakat wanua Desa Talawaan, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), di Balai Pertemuan Umum (BPU) Wanua Talawaan, Kamis (03/06).
Tatap muka tersebut diselenggarakan oleh Polres Minahasa Utara dalam rangka pencanangan Desa Talawan sadar Minuman Keras (Miras). Menghadirkan, Sekda Minut, Ir Jemmy Kuhu MA, Kajari Minut, Fanny Widyastuti SH MH, Dandim 1310 Bitung Letkol Inf. Benny Lesmana, Ketua DPRD Minut Denny Lolong S.Sos, Presiden Direktur PT MSM-TTN David Sompie, Perwira Penghubung Kodim 1310 Bitung Mayor Inf. Jemmy Lotulung, Asisten 1 Pemkab Minut dr Jane Simons, Camat Talawaan Ruben Lengkong, Camat Dimembe Ansye Dengah, para petani pohon aren, tokoh masyarakat dan tokoh agama Desa Talawaan.
Prasasti “Wanua Talawaan Sadar Miras” resmi ditandatangani oleh Kapolda Sulut, disaksikan Forkopimda Minut dan pemerintah Desa/Kecamatan setempat.
Kapolda, mengapresiasi ide positif dari Polres Minut yang bisa berdampak positif bagi masyarakat. “saya memberikan apresiasi kepada Kapolres dan jajaran bersama Forkopimda yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah Desa Talawaan dalam upaya mengurangi pengedaran miras tradisional, dengan mengalihkan hasil panen petani pohon nira yakni cap tikus menjadi hand sanitizer dan saguer menjadi gula aren”. Ujar Kapolda.
Disampaikan juga, bahaya konsumsi miras yang berlebihan mengakibatkan naiknya angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas. “Kasus penganiayaan menempati urutan pertama di wilayah hukum Polda Sulut, dari data bulan Januari sampai April 2021 ada sekitar 336 kasus penganiayaan yang terjadi, dan 180 kasus disebabkan karena miras”. Ungkapnya, sambil mengajak para orang tua, tokoh agama dan tokoh masyarakat, tetap mengingatkan anak-anak muda agar sadar bahaya miras.
Selaku Kapolres Minut, AKBP Grace Rahagbau SH pun menyampaikan harapan kedepan setelah Desa Talawaan jadi desa percontohan wanua sadar miras. “Desa Talawaan merupakan salah satu desa penghasil captikus terbesar di wilayah Polres Minahasa Utara. Saat ini kami mengajak para petani captikus, mencoba mengubah saguer, tidak lagi menjadi captikus tapi dijadikan gula aren atau gula batu. Dengan harapan masyarakat semakin sadar bahaya miras bagi generasi muda”. Kata Kapolres.
Selain dipaparkan lewat video, secara langsung juga di halaman depan BPU Wanua Talawaan, tersedia gula aren yang diproduksi langsung oleh petani aren Talawaan dimasak secara tradisional menggunakan kayu bakar dan wadah tempurung.
Selain itu juga, Polres Minut berhasil dengan ide positif mengubah captikus menjadi hansanitizer yang lembut dan wangi.
(Fey)