
PALAKAT Minahasa Utara–Setelah melakukan penertiban Alat Praga Kampanye (APK), Jumat (16/10) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Utara (Minut) berhasil menertibkan 29 APK milik pasangan calon (Paslon).
Operasi penertiban yang dilakukan bersama TNI, Polri, Sat Pol-PP, Dinas perhubungan, dan Kesbangpol Minut ini, mulai dari zero point sampai di bundaran menuju kantor Bupati Minut
Oleh Pimpinan Bawaslu Minut, Rahman Ismail menyampaikan, teknis pelaksanaan dalam penertiban APK, diterapkan oleh Satpol PP, sementara untuk pengamanan dikendalikan oleh TNI dan Polri. Apresiasi pun ditujuka Rahman kepada semua pihak yang bekerjasama dalam menyukseskan Pilkada 2020. “Terima kasih kepada, Pjs Bupati Minut Clay J Dondokambey, Ibu Kapolres AKBP Grace Rahakbau, pak Dandim serta seluruh pihak yang ikut terlibat dalam proses kerja-kerja untuk suksesnya pelaksanaan penertiban ini demi terwujudnya Pilkada damai dsn aman. “Ucap Rahman.
Terdaftar APK Paslon yang ditertibkan Bawaslu Minut,
— 20 Baliho dari calon gubernur Provinsi Sulut Vonnie Aneke panambunan
— 6 Baliho dari Calon Bupati Minut Shintia Gelly Rumumpe
— 1 Baliho dari calon Bupati Minut Joune Ganda
— 1 Baliho dari paslon Bupati Minut Sompie Singal dan Joppy Lengkong
— 1 Baliho dari Lucia Tambani
(***)








