Warga Terjaring Operasi Yustisi di Kalawat, Jalani Rapid Test

banner 120x600
Camat Kalawat, Alexander Warbung memakaikan masker kepada warga pelanggar protokol kesehatan

PALAKAT Minahasa Utara–Operasi yustisi di Posko Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kecamatan Kalawat, Kamis (18/02), warga yang terjaring karena tidak menggunakan masker, langsung menjalani rapid test oleh petugas kesehatan yang siap di posko tersebut.

Letak posko yang dimaksud adalah di Desa Kalawat, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara. Tepatnya, samping rumah kopi K7.

Menurut Camat Kalawat, Alexander Warbung mengatakan, Operasi ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai COVID-19 sekaligus pemberian sanksi bagi para pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes). “Ada kurang lebih 14 orang yang tidak menggunakan masker dan langsung di rapid test, dilakukan pembinaan dan diberikan masker. “Ujar Pak Camat yang turut dalam pelaksanaan operasi yustisi.

Dirinya pun berharap lewat pelaksanaan operasi ini, akan berdampak positif di masyarakat. Dikatakan, efek jera merupakan tujuan utama pelaksanaan operasi tersebut. Sebagai bentuk dukungan dan keseriusan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa terhadap upaya penanggulangan pandemi COVID-19. “Posko tiap hari ada, ditiap-tiap desa. Intinya adalah penegakkan disiplin. “Ungkap Pak Camat kepada palakatberita.

Diperoleh informasi melalui tim Satgas COVID-19, hal yang sama akan dilakukan di tiap desa, berkoordinasi dengan Pemdes setempat. “Tadi diperiksa 14 orang dengan hasil semuanya non reaktif. Pemeriksaan dilakukan gratis. “Kata Vanesa salah satu anggota tim Satgas COVID-19 yg turun langsung di Desa Kalawat.

Pelaksanaan operasi yustisi Posko COVID-19 di Kalawat tersebut, melibatkan Petugas Kesehatan Puskesmas Kolongan, Pihak Kepolisian, TNI, Hukum Tua dan Perangkat Desa Kalawat.
(Fey)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *