
PALAKAT Minahasa Utara–Melalui Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan antar lembaga, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) lakukan pengawasan dalam proses pemutahiran daftar pemilih yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut.
Pimpinan Bawaslu Sulut Kenly Poluan bersama tim, menyambangi Desa Tambun Kinabuhutan Kecamatan Likupang Barat (Likbar), mensosialisasikantahapan Pencocokan dan Penelitian Pemuktahiran Daftar Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, serta Bupati dan Wakil Bupati Minut.
Dalam sosialisasi yang disampaikan oleh Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sulut Kenly Poluan, berharap semua masyarakat di Minut khususnya Desa Kinabuhutan, dapat terlibat dalam pesta demokrasi ini secara utuh.
“Walau dalam suasana pandemi Covid-19, namun semangat untuk melakukan pengawasan terlebih pencoklitan, tetap kita lakukan dengan mengutamakan protap kesehatan. Semoga masyarakat bisa terlibat bersama, mengawasi pemilihan agar berjalan lancar dan sukses,” tutur Poluan.
Dijelaskan Poluan, terkait hal memberi dan menerima pada pelaksanaan Pilkada itu merupakan pidana.”Jadi sekali lagi, kita butuh masyarakat untuk ikut mengawasi. Jika ada ditemukan masalah-masalah segera laporkan ke Bawaslu,” Jelas Poluan didampingi Komisioner Rahman Ismail, Rabu (05/08).
Selaku Kepala Desa Kinabuhutan Sumarno Malawat, menyambut baik sosialisasi yang dilaksanakan Bawaslu Minut.” Semoga dengan materi yang sudah diberikan, dapat menjadi pedoman yang baik bagi masyarakat, sehingga dapat menyelesaikan berbagai permasalahan di desa kami,” harap Malawat.








