
PALAKAT Minahasa Utara–Menanggapi libur nasional, Pjs Bupati Minahasa Utara Clay J Dondokambey SSTP MAP meminta masyarakat yang hendak berlibur saat cuti bersama Maulid Nabi Muhammad 28-30 Oktober 2020, untuk menerapkan protokol kesehatan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci utama mengurangi Covid 19. Pakai masker, cuci tangan, pakai masker, dan menjaga jarak mutlak dilakukan. “Taati protokol kesehatan dengan penuh kedisiplinan, penuh rasa kepedulian. “Kata Dondokambey.
Melalui Surat Keputusan Nersama (SKB), Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), telah menetapkan libur cuti bersama tahun 2020.
SKB 3 Menteri tersebut, ditetapkan pada 20 Mei 2020, menyatakan hari libur nasional bulan Oktober jatuh pada tanggal 29 Oktober 2020 yang merupakan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Sementara itu, untuk libur cuti bersama menurut SKB tersebut, jatuh pada tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 yang juga Maulid Nabi Muhammad SAW. Tiga hari libur itu, berada pada hari Rabu, Kamis dan Jumat. “Disiplinlah dengan protokol kesehatan. Libur dan cuti bersama jangan jadikan ajang kumpul-kumpul. Liburan di rumah aja, atau liburan tanpa kumpul-kumpul atau berkerumun. “Ujar Clay.
(***)








