Efektifkan Kinerja Pengawasan, Bawaslu Sulut Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kapasitas Kelembagaan

Fasilitasi Penguatan Kapasitas Kelembagaan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara
banner 120x600

PALAKAT Manado–Efektifkan kinerja pengawasan jelang pemilu 14 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (Bawaslu Sulut) fasilitasi pembinaan dan penguatan kapasitas kelembagaan bagi pengawas pemilu di The Sentra Hotel Manado (05—07/02/2024).

Dibuka langsung oleh Erwin Sumampouw, S. P., M. AP Anggota Bawaslu Provinsi Sulut dan mengingatkan kembali secara kolektif sisa waktu yang tidak lama lagi, salah satu kewajiban panwascam adalah melaporkan hasil pengawasan. Dikatakan pula, tinggal beberapa hari ke depan sudah akan sampai pada tahapan puncak di Pemilu 2024, mengundang teman-teman pengawas Panwascam pada kegiatan ini adalah untuk menyegarkan kembali kerja pengawasan.

“Ingat, salah satu kewajiban panwascam adalah melaporkan hasil pengawasan, “ujar Sumampouw.

Ditegaskan pula, tugas untuk mengawasi logistik harus terus diperhatikan, karena lebih punya karakteristik tersendiri mulai dari proses pengadaan sampai pada pendistribusian, sementara kesulitan yang dialami di Provinsi Sulut adalah mengenai geografis, untuk itu Panwascam tetap dituntut agar bekerja secara profesional dan berintegritas tinggi.

“Kiranya pertemuan kita boleh dapat menambah wawasan terkait pengawasan logistik, “katanya diakhir sambutan.

Greity Tuturoong S. Sos., M. AP, selaku Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Sulut mengurai, kegiatan fasilitasi pembinaan dan penguatan kapasitas kelembagaan proses Provinsi Sulawesi Utara Pemilihan Umum tahun 2024 ini adalah untuk terciptanya pengawas pemilu yang bisa melakukan tugas wewenang dan kewajibannya secara profesional berintegritas. Maka Bawaslu diwajibkan melakukan pembinaan terhadap tugas pengawas pemilu pada semua tingkatan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Diungkapkan Tuturoong, Badan Pengawas Pemilu adalah lembaga yang diberi mandat oleh undang-undang untuk mengawasi pemilu di Indonesia secara independen dan profesional. Bawaslu memiliki tugas berat untuk mewujudkan pemilu yang jujur adil dan transparan sebagai lembaga yang bertugas mengawasi proses penyelenggaraan pemilu sesuai dengan visi–misi Bawaslu yaitu menjadi lembaga yang permanen terpercaya dalam mengawal pemilihan umum yang demokratis demi terwujudnya Bawaslu yang terpercaya.

“Terus dituntut untuk bisa melakukan tugas wewenang dan kewajibannya secara profesional berintegritas, maka Bawaslu diwajibkan melakukan pembinaan terhadap tugas pengawas pemilu pada semua tingkatan sesuai dengan aturan yang berlaku, “ungkap Tuturoong.

Dikatakan pula, Pembinaan dan penguatan kelembagaan terhadap jajaran pengawas Pemilu perlu ditingkatkan terkait pemberlakuan aplikasi karena perubahan kondisi di lapangan dan agar visi–misi Bawaslu, untuk peningkatan kinerja aparatur, akuntabilitas, dan penegakan asas-asas pemilu dalam menjalankan mandat undang-undang dapat terwujud dengan maksimal.

“Diperlukan sosialisasi yang berulang agar seluruh objek yang dimaksud dapat terwujud, “ujar Sumampow saat membacakan laporan kegiatan.

Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara melakukan kegiatan ini juga memiliki tujuan dan sasaran untuk meningkatkan solidaritas organisasi struktural, sumber daya manusia, dan manajemen pengelolaan keuangan yang efektif serta meningkatkan tata kelola organisasi, mengefektifkan pengawasan kinerja menyusun langkah strategis teknis terkait pelaksanaan pemilu demi mewujudkan pemilu yang berbudaya kerja solidaritas integritas, mentalitas, dan profesional.

Peserta yang hadir adalah, Bawaslu Sulawesi Utara, jajaran Bawaslu kabupaten/kota, Panwas Kecamatan bersama dengan eksternal.
(Fey)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *