PALAKAT Manado–Secara umum nilai indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) se–Sulawesi Utara (Sulut) terus mengalami peningkatan.
Hal ini dibahas dalam pertemuan High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Tim Pengendalian Pangan Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), Tim Percepatan dan Perluasan Ekspor Daerah (TP2E), Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) & Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah, (KDEKS), di Manado, Senin (23/02/2026).
Tercatat secara rata-rata nilai indeks ITPD dari seluruh pemerintah provinsi/ kabupaten/kota yang berada di Sulawesi Utara berada di angka 94,23, lebih baik dibanding semester sebelumnya yang memiliki rata-rata 92,81 persen.
Adapun untuk provinsi Sulawesi Utara memperoleh nilai 94,65 persen dan berada di bawah provinsi gorontalo, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara, sementara Kota Manado berada di peringkat 1 untuk kategori kota di Pulau Sulawesi, mengalahkan Kota Gorontalo dan Tomohon, selanjutnya untuk kategori kabupaten se-Sulawesi, Pemerintah kabupaten Talaud masuk pada peringkat ke-5.
Untuk hasil penilaian indeks ITPD semester II tahun 2025, sebagai implementasi dari penilaian TP2DD provinsi, kabupaten dan kota. Pada penilaian aspek Implementasi, Provinsi Sulut masih memperoleh nilai 97%. Untuk memperoleh skor 100%, perlu menyediakan seluruh kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah diantaranya beberapa kanal berikut yaitu Uang Elektronik Reader (Kanal Non Digital), E-commerce, dan EDC.
Sedangkan pada penilaian aspek realisasi, Provinsi Sulut berhasil memperoleh nilai 68%, masih perlu mengoptimalkan penerimaan dari seluruh kanal baik konvensional, nondigital maupun digital.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia mengatakan, secara keseluruhan, hasil penilaian Aspek Realisasi TP2DD wilayah Sulawesi Utara menunjukkan perlunya optimalisasi realisasi penerimaan dari setiap kanal.
“Yaitu kanal digital (QRIS, Internet/SMS/Mobile Banking) dengan bobot 60% , kanal non digital (ATM, EDC, dan UE Reader) dengan bobot 30%, dan kanal konvensional (Agen Bank dan Teller) dengan bobot 10%,” ucap Joko.
Melihat dari angka realisasi Provinsi Sulut, pada penerimaan dari kanal konvensional, Rp 409.598.073.882 (29,73% PAD), dari kanal nondigital, Rp 2.207.844.635 (0,16% PAD), dan dari kanal digital, Rp 873.032.413.988 (63,36% PAD).
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut)Yulius Selvanus mengatakan, pengendalian inflasi tetap menjadi prioritas utama meski dilihat dari pertumbuhan ekonomi Sulut berada diangka 5,66 persen, melampaui angka nasional sebesar 5,11 persen. “Stabilitas harga tidak boleh terabaikan,” selanjutnya Yulius menekankan, harus ada kerjasamaelalui strategi terpadu dari semua pihak terkait untuk dapat mencapai tujuan dalam upaya mengembangkan digitalisasi pembayaran daerah.
(Fey)








