Lebih Dari 60 Kendaraan Bermotor Terjaring Operasi Penertiban Pajak

banner 120x600

PALAKAT Minahasa Utara – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara melalui Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Minahasa Utara (Minut) melakukan operasi penertiban bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polres Minut. Hal ini berlaku untuk pemilik kendaraan bermotor yang tidak taat membayar pajak.

Kepala seksi sengketa pajak dan retribusi UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Minut, Franklin Rompas mengatakan bahwa operasi ini bertujuan memaksimalkan penertiban pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus merupakan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penertiban kendaraan bermotor ini bertujuan untuk peningkatan PAD Minut, selain itu bisa menjaring para pemilik kendaraan yang belum membayar pajak, karena dari sekitar 70 ribu jumlah kendaraan, masih sekitar 30 ribu yang belum membayar pajak”, ungkap Rompas di lokasi pelaksanan operasi, Jl Soekarno dekat Monumen Tumatenden Minut.

Diketahi operasi ini berlangsung empat hari sejak Senin (25/2) hingga Kamis (28/2). Nampak beberapa dari kendaraan yang melintas harus berurusan dengan Bapenda karena belum membayar pajak padahal itu merupakan kewajiban dan harus dilaksanakan, “sejak kemarin sampai hari ini sudah sekitar 60 lebih kendaraan yang terjaring, ” ujarnya.

Kegiatan kerjasama penertiban kendaraan bermotor yang dilaksanakan setiap bulan ini menjadi rutinitas guna meminimalisir angka tunggakan wajib pajak karena petugas menyarankan penunggak langsung membayar dilokasi penjaringan.

(Fey)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *